spot_img

2 Pelaku Karhutla Berhasil Diamankan Polres Seruyan

- Advertisement -

Polres Seruyan berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku yang diduga diduga terlibat dalam Tindak Pidana Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di dua tempat yang berbeda.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa kedua pelaku Karhutla tersebut berinisial ZK (39) dan BY (28).

Keduanya diamankan oleh Unit Buser Satreskrim Polres Seruyan karena tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran lahan di dua lokasi yang berbeda.

BACA JUGA   Tiga Pelaku Beserta 20 Unit Kendaran, Berhasil Diamankan Polres Kotawaringin Barat

Sebagaimana yang disampaiakan Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, kepada awak media baru-baru ini.

Menurut Kapolres bahwa penangkapan kedua pelaku ini dilakukan ketika mereka sedang melakukan pembakaran lahan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Ia mengatakan pelaku BY diamankan di lahan yang terletak di Jalan Berdikari II, kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

BACA JUGA   Resmi Kasus TPPU Eks Dirut dan Komisaris PT. KCE

Sementara itu, pelaku ZK berhasil diamankan di lahan yang berlokasi di Jalan Makmur Malang 4-5, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

Lanjutnya, kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius terutama dalam musim kemarau panjang seperti sekarang ini.

Ia mengatakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan, salah satunya adalah terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu pernafasan. Kondisi ini khususnya berbahaya bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

BACA JUGA   Pelaku Siramkan Air Keras ke Istri, Anak dan Mertua Berhasil Ditangkap

Karhutla merupakan ancaman serius bagi kita di saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini, dampak dari karhutla ini salah satunya adalah kabut asap,” katanya, Senin, 21 Agustus 2023.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena tindakan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

“Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan secara bersama-sama guna melindungi sumber daya alam dan kesehatan bersama, “ ungkapnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Seruyan memberikan contoh nyata bahwa tindakan ilegal seperti pembakaran lahan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla, demikian [Red].

BACA JUGA   Abruknya Bangunan SDN 14 Palangka dalam Penyelidikan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News