Iklan
Iklan

2022 Aktivitas Ilegal Fishing, Wali Kota Berharap Tidak Ada Lagi

- Advertisement -Iklan
Wali Kota Palangka Raya Pairid Nafarin berharap tidak ada lagi aktivitas ilegal fising yang dilakukan warga di wikayah hukum Palangka Raya.

Memang selama ini tidak bisa dipungkiri masih ada saja nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan atau alat yang dapat membahayakan ekosistem peraiaran dan biota air dengan kata lain melakukan aktivitas ilegal fising.

Maka dari itu beberapa waktu lalu Pemko Palangka Raya memberikan bantuan kepada nelayan berupa sarpras alat tangkap ikan tradisional, supaya tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dilakukan warga.

BACA JUGA   Mengkaji Perombakan Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng Oleh Gubernur

“Bantuan kita berikan salah satunya itu, untuk upaya pencegahan illegal fishig, kita sudah berikan bantuan berupa alat tangkap ikan kepada kelompok nelayan Bereng Sehati di Kelurahan Bereng Bengkel, yang diharapkan kedepan kegiatan illegal fishing tidak ada lagi di kalangan nelayan,” tutur Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis 13 Januari 2022.

“Pemerintah tetap memperhatikan nelayan yang ada di Kota Palangka Raya, karena tanpa disadari dengan adanya nelayan lokal, mampu memenuhi kebutuhan akan konsumsi ikan di kota ini,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriati Ritadewi menyebutkan bahwa penyerahan sarpras tersebut bertujuan untuk membantu nelayan dengan harapan melalui sapras ini dapat meningkatkan perekonomian para nelayan terutama di masa pandemi ini.

“Penyerahan bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk membantu mensejahterakan para kelompok nelayan dalam menangkap ikan dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian para nelayan itu sendiri,” katanya.

Sarpras yang diberikan diantaranya selambau 33 buah, rempa 33 buah, dan jala sebanyak 15 buah.

Dengan itu pihaknya berharap sarpras yang diberikan pihaknya tersebut, para nelayan dapat menjaga dan memeliharanya sebaik mungkin sehingga dapat dioptimalkan membantu meningkatkan perekonomian bagi para nelayan khususnya di Kota Cantik ini.

Dan tidak kalah pentingnya agar masyarakat bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin guna menghindari aktivitas illega fising yang sampai saat ini masih saja ada.

Karena aktivitas ilegal fising itu bertentangan dengan aturan dan bisa di pidana bagi pelakunya jika tertangkap.

“Semoga dengan adanya sarpras berupa alat tangkap ikan ini, para nelayan semakin bersemangat bekerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat, setra mampu memnuhi akan kebutuhan ikan, karena konsumsi ikan di Kota ini cukup tinggi,” pungkasnya.

[*to-65]

BACA JUGA   Wali Kota Palangka Raya Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk 250 Pelaku UKM
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News