spot_img

26 Sertifikat Halal Di Berikan Secara Gratis Kepada Pelaku UMKM

- Advertisement -
Sebanyak 26 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama.

Secara simbolis penghargaan ini diserahkan oleh Istri Gubernur Kalteng yang juga Ketua Dekranasda, Yulistra Ivo Sugianto Sabran, Selas (8/11/2022.

Acara penyerahan yang dilakukan di aula Rektorat Poltekes Kemenkes Palangka Raya, Jalan G Obos ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Fahrurrazi.

BACA JUGA   Pemko Palangka Raya Serahkan Bantuan untuk 40 Warga Korban Banjir di Kelurahan Marang

Hadir pula Direktur Poltekes Kemenkes Palangka Raya Mars Khendra Kusfriyadi dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani.

Kegiatan ini juga dirangkain dengan workshop pembinaan UMKM dan pesertanya sekitar 250 mahasiswa semester 1 dan 2 Poltekes Kemenkes Palangka Raya.

Nanang Fahrurrazi melaporkan dari 26 pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal gratis ini mayoritas adalah pelaku usaha dari Kota Palangka Raya dan sebagian lagi dari Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA   Kewenangan WHO Tetapkan Status Pandemi ke Endemi

Sementara itu Yulistra Ivo Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan dengan telah diterbitkannya sertifikat halal ini maka pelaku usaha lebih mudah memasarkan produknya dan tidak ada keraguan lagi bagi pembeli untuk mengonsumsi produk UMKM, karena sudah ada jaminan halal dari pemerintah.

Ia juga berpesan kepada pelaku UMKM lainnya agar segera mengajukan permohonan sertifikat halal ke BPJPH karena tanpa dipungut biaya dan prosesnya cepat.

Sumber berita: (MC Isen Mulang.2/ndk)

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News