Iklan
Iklan

50 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan PPKM Darurat

- Advertisement -Iklan
Sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan, terkait hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, untuk mengawal penegakan PPKM Darurat.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa,“Ada 21.000 lebih (personel Polri), TNI disiagakan 32.000 lebih, ini nanti (jumlah personel gabungan) 50.000,” kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Operasi penegakan PPKM darurat itu bernama Operasi Aman Nusa II. Operasi dimulai besok, persis saat kebijakan PPKM darurat berlaku.

BACA JUGA :   Polisi Tingkat Polsek Akan Patroli Imbau Aturan Salat Idul Adha PPKM Darurat

“Mudah-mudahan nanti bisa efektif dan tepat sasaran kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan,” imbuhnya.

Operasi ini terdiri atas 7 satgas yang berfungsi untuk menegakkan peraturan PPKM darurat. Namun Imam menyebut satgas yang akan berperan penting adalah satgas 2 (pembinaan masyarakat) dan satgas 3 (pendisiplinan).

“Kita perkuat dari bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat itu kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa ini salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu,” tuturnya.

BACA JUGA :   Kapolri Perintahkan Jajaran Siapkan Strategi Penyekatan, Dukung PPKM Darurat

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan PPKM darurat yang akan berlaku mulai besok, 3 Juni hingga 20 Juni. Beberapa aturannya yakni work from home 100 persen untuk sektor non-esensial, mal dilarang beroperasi kecuali supermarket dan restoran namun hanya melayani take away.

[Misnato] Ns- Humas Polri.

BACA JUGA :   Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

 

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News