Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, berikan Ultimatum kepada 2 orang yang dinyatakan DPO, pembunuh remaja Tarumajaya untuk segera menyerahkan diri.
Informasinya 2ua tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan meninggalnya LEH (17) remaja asal Tarumajaya yang tengah mencari kucing peliharaannya, di ultimatum oleh Kapolres Metro Bekasi.
Sementara itu Gidion mengatakan, bahwa kedua tersangka tersebut diketahui melarikan diri dari pengejaran polisi. ”Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil Tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Gidion juga menambahkan bahwa dalam informasi yang tersebar, LEH diduga mencuri besi hingga akhirnya diteriaki maling oleh sekelompok remaja. Padahal, LEH tidak diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Selanjutnya seperti yang kita ketahui, ”Yang terjadi bukan main hakim sendiri, tetapi murni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi.
Hingga saat ini, kata dia, jajaran unit Polsek Tarumajaya berhasil menangkap empat tersangka lainnya. Adapun mereka yang berhasil ditangkap yakni Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen.
Untuk pelaku pengeroyokan ”Kita sudah amankan empat orang pelaku, dua pelaku lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang) jadi total ada enam pelaku.” tutup Gidion.
[Red]