Ada 23 Ribu Hektar Lahan Tambang Kasus Asabri Disita Kejagung Ini Datanya…

- Advertisement -
JAKARTA – Ada 23 ribu hektar (ha) lahan tambang milik Asabri Heru Hidayat (AHH) Presiden PT Trada Alam Mineral disita Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran korupsi.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews bahwa dari 23 ribu hektar (ha) lahan tambang milik AHH tersebut terdiri dari 3 nama perusahaan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan pers tertulisnya, dikutif dari detikcom, Rabu, (3/3/2021).

Baca Juga: KPK OTT Gubernur dan Sekdis PUPR Sulsel, Gedung Utama Kantor PU Disegel

Ketiga nama perusahaan milik Asabri tersebut antara lain:

  1. PT Tiga Samudra Perkasa disita   3 ribu hektar (ha)
  2. PT Mahkota Nikel Indonesia disita 10 ribu hektar (ha)
  3. PT Tiga Samudra Nikel disita 10 ribu hektar (ha)

“Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare,” kata Leonard

Leonard menyebut semua aset sitaan lahan tersebut akan dilakukan penaksiran di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara akibat kasus perusahaan pelat merah itu.

Baca Juga: IPW Desak Mabes Polri Tangkap 3 Pejabat PT. OSO Sekuritas Indonesia

“Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” tuturnya.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriasnyah juga pernah menyebutkan tiga tambang nikel yang disita milik Heru itu tersebar di Sulawesi, Sukabumi, dan Kalimantan.

BACA JUGA   Bupati Kotim Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Miras Illegal di Kotim

“Sulawesi sudah kita sita ya, tambang nikel, punya Heru Hidayat, Sukabumi proses, Kalimantan Tengah masih proses itu,” lanjutnya.

Dari Heru Hidayat, Kejagung juga menyita 20 kapal yang salah satu kapalnya merupakan terbesar di Indonesia. Kapal terbesar itu merupakan kapal tanker LNG (liquefied natural gas) Aquarius.

“Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya satu terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya liquefied natural gas, nama kapalnya LNG Aquarius,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Penyidik memastikan kapal LNG Aquarius yang telah disita itu masih beroperasi. Saat ini kapal LNG Aquarius berada di perairan Kepulauan Seribu.

“Masih beroperasi, masih proses, ada di Kepulauan Seribu,” ujar Febrie

Tak sampai di situ, Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta. Ferrari itu juga milik Heru Hidayat.

“Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta nomor polisi B-15-TRM beserta STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2).

Baca Juga: IPW Desak Dewan Etik KPK, Segera Tegur Novel Agar Jangan Mengurusi Kinerja Institusi lain

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka, mereka adalah:

  1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
  2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
  3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
  4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
  5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
  6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
  7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
  8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
  9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations
BACA JUGA   Kurir Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara

[*to-65].

Baca Juga: Karliansyah,S.H: Halo KPK, Kapan Bupati Kotim ditangkap?

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News