Aksi tawuran atau perkelahian para pemuda di Terowongan Nur Mentaya, Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berakhir dengan damai.
Kedua belah pihak sudah menanda tangani surat perdamaian diatas materai Rp10 ribu, tidak akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum yang berlaku.Sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto.
“Perkelahian pemuda itu, sudah berakhir damai,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 Mei 2023, dikutif dari matakalteng.com.
Beno juga mengatakan, peristiwa aksi tawuran yang terjadi pada pukul 22.30 WIB tersebut, antara dua pemuda bernama Febri NN dengan Marulak S.
“Awal mereka berdua ini berkelahi berujung penyerangan yang dilakukan Febri dan kawan-kawannya terhadap Marulak itu,” ujar Beno.
Ditambahkannya, Febry pada saat itu membawa 15 orang temannya untuk melakukan penyerangan ke kios tempat penjualannya Marulak. Akibat penyerangan tersebut, Marulak mengalami luka ringan.
“Dia mengalami luka ringan dibagian pelipis kiri,” bebernya. Adapun isi perjanjian kedua pemuda tersebut yaitu : Pihak satu dan pihak dua sepakat untuk tidak membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum yang berlaku.
Pihak dua (Febry) mengaku bersalah dan meminta maaf karena telah melakukan penyerangan terhadap pihak satu (Marulak) dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Pihak satu memastikan memaafkan pihak dua tanpa syarat apapun. Pihak satu dan pihak dua berjanji untuk tidak menaruh dendam satu sama lain dan sanggup untuk hidup berdamai.
Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh pihak satu (Marulak) dan pihak dua (Febry) diatas materai 10 ribu, demikian. [Red]