SAMPIT – Polres Kotim berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana di wilayah hukumnya di awal tahun 2024 terhitung sejak 1 Januari – 9 Januari 2024.
Keberhasilan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) dalam mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya ini patut diapresiasi dan diacungi jempol.
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut diantaranya penggagalan peredaran narkoba hingga kejahatan konvensional seperti pencurian buah kelapa sawit.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada media baru-baru ini.”Memasuki awal tahun 2024 ini, kami berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan,” kata Sarpani, Selasa (9/1/2024).
Kapolres menyebutkan, dari 5 kasus yang diungkap itu, 4 diantaranya merupakan kasus peredaran narkoba dan sisanya adalah pencurian di perkebunan kelapa sawit. ”Memasuki awal tahun ini, tidak ada kasus yang menonjol terjadi,” terangnya.
Meski demikian, dirinya memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu siaga 1 x 24 jam untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
”Anggota disiagakan selama 1 x 24 jam. Kalau ada terjadinya gangguan Kamtibmas, personel langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” demikian pungkasnya.
Sumber Berita: Dikutif dan dilangsir dari Radar Sampit.com.