spot_img

Bahaya Judi Online Disosialisasikan Diskominfo Kota Palangka Raya kepada Pelajar

- Advertisement -
PALANGKA  RAYA || kalteng.indeksnews.com –  Bahaya Judi Online telah disosialisasikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Diskominfo telah menggelar Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada pelajar di SMP Negeri 8 Palangka Raya, pada Jumat (21/2/2025).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kabid Pengelola Informasi Publik, Hendra Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa kemajuan teknologi dan penetrasi internet semakin masif.

BACA JUGA   Pemko Palangka Raya Gelar Senam Pagi Bersama

Karena faktor tersebut, memungkinkan judi online menjadi tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat saat ini tanpa terkecuali di kalangan anak-anak maupun remaja.

“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ucap Hendra.

Terlebih menurut Hendra, anak-anak yang terpapar pada usia dini memiliki risiko kecanduan yang tinggi dan dampak psikologis yang serius. Selain risiko kecanduan, anak-anak yang terlibat dalam judi online juga berisiko mengalami masalah akademis dan sosial di lingkungannya.

BACA JUGA   Emi Abriyani: Izin Orang Tua Salah Satu Syarat Pelaksanaan PTM Terbatas di Palangka Raya

“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga, hal ini juga akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak,” ujarnya.

” Untuk itulah, Diskominfo Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Humas Polda Kalteng menggelar sosialisasi ini untuk memberantas judi online terutama di kalangan remaja,” terangnya.

Hendra berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online. demikian (Red)

Sumber: (MC Kota Palangka Raya/Ardi/ndk)

BACA JUGA   Pelaku Usaha di Kota Palangka Raya Wajib Miliki Sertifikat Halal
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News