spot_img

Balapan Liar di Palangka Raya, 22 Remaja Diamankan

- Advertisement -
Balapan liar yang cukup mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya di Kota Palangka Raya ditindak oleh Ditsamapta Polda Kalteng. Kali ini polisi kembali mengamankan 22 remaja yang menggelar balapan di Jalan Murjani.

“Penindakan terhadap balapan liar (bali) dilakukan karena memang meresahkan warga. Ada warga yang mengalami kecelakaan karena ulah para remaja tersebut,” ujar Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R.K Siregar, Rabu (14/4/2021).

Aksi puluhan remaja yang meresahkan publik tersebut kata AKBP Timbul R.K. Siregar berhasil dihentikan. 22 remaja bersama barang bukti berupa sepeda motor diamankan.

“Kami berhasil mengamankan 22 remaja berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 21 unit ,” ungkapnya.

Dikatakan oleh Timbul bahwa seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan undang-undang.

“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang ,’ pungkasnya.

Facebook Comments

BACA JUGA   Hakim Vonis Mantan Plt Sekretaris KPU Sukamara 28 Bulan Penjara
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News