Iklan
Iklan

Bejat! Seorang Pria di Barito Selatan Perkosa Gadis Belia

- Advertisement -Iklan
Seorang pria di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang gadis belia. Sambil memegang parang, pria tersebut memperkosa gadis belia tersebut dengan ancaman akan dibunuh.

Pria berinisial S tersebut melampiaskan nafsu bejatnya terhadap gadis belia yang masih berusia 13 tahun itu di sebuah pondok di ladang.

Peristiwa perkosaan terhadap anak di bawah umur ini dibenarkan oleh Kapolres Barito Timur AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto.

“Benar mas. Pelakunya sudah kita tangkap inisial S. Korbannya berumur 13 tahun,” ujar Kapolsek, Rabu (15/9/2021).

Perbuatan bejat S terungkap diawali dengan adanya laporan masyarakat ke Mapolsek Kurau Kuala. Dari laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku .

“Pelaku kita tangkap pada Minggu 12 September 2021 malam di wilayah Kecamatan Kurau Kuala,” jelasnya.

Pada saat penangkapan pria bejat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu baju kaos berkerah, satu celana panjang jenis training berwarna hitam dan satu celana dalam,” ujarnya.

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm bergagang dan berkumpang kayu yang digunakan pelaku.

Mulianto menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah pondok di tengah ladang dengan modus mengancam korban menggunakan sebilah parang pada awal September 2021.

“Saat ini pelaku telah kita amankan, dan untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments

BACA JUGA   Pemkab Kotim Harus Konsisten Dan Serius Berantas Peredaran Minuman Keras illegal
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News