spot_img

Cabuli Anak Tetangga Usia 2 Tahun, Pria Bejat Ini Ditangkap

- Advertisement -
Gegara mencabuli anak tetangganya yang masih dibawah umur (2 tahun) pria bejat di Kabupaten Gunung Mas ini berhasil ditangkap polisi.

Pria bejat ini berinisial MS ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban ke polisi. Informasinya pelaku ini nekat mencabuli anak karena terpengaruh minuman keras (Miras).

Perbuatan bejat ini dilakukan di sebuah desa yang berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa, 24 Januari 2023, pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA   Ada Pria Lain Selain Ayah Tiri Bejat Setubuhi Gadisnya 13 Tahun

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra.

“Perbuatan pelaku dilakukan di rumah korban, saat orang tua korban tidak berada di rumah. Pelaku adalah tetangga yang sudah dikenal oleh keluarga korban,” katanya, Rabu, 1 Februari 2023.

Setelah dicabuli, korban memberitahu apa yang telah dialaminya kepada orangtuanya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, kejadian yang dialami putrinya tersebut pun dilaporkan ke aparat kepolisian.

BACA JUGA   Begal Payudara di Palangka Raya Akui 4 Kali Beraksi

”Menerima laporan itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Sejauh ini, sudah diterima hasil visum et repertum dan meminta keterangan saksi-saksi pencabulan anak ini. Selain itu, juga sudah menyita barang bukti milik korban berupa satu lembar baju kaos dalam anak dan satu lembar celana pendek.

”Kasus pencabulan ini akan terus kami proses, karena sudah menjadi atensi dari Kapolri dan Kapolda Kalteng,” tegas Asep.

Dia mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, demikian.

BACA JUGA   Tidak Disiplin, Langgar Kode Etik 17 ASN di Seruyan Dipecat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News