SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Guna mewujudkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 yang jujur dan adil (Jurdil) Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci utamanya.
Sebagaimana yang disampaikan Dadang Siswanto, S.H., Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 12 September 2024 kepada media ini.
Legislator yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut bahwa guna mewujudkan Pilkada yang jurdil tersebut netralitas dari ASN lah menjadi kunci utamanya.
Menurutnya, netralitas ASN berperan agar Pilkada berjalan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan proses demokrasi.
“Sudah seharusnya ASN menunjukan sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas selama Pilkada berlangsung,” ujarnya, Kamis 12 September 2024.
“Hal tersebut sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilihan dan menghindari konflik kepentingan yang bisa mencoreng citra ASN,” katanya.
Dadang menegaskan,” Perlu diingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsif netralitas dapat berdampak buruk tidak hanya untuk ASN yang bersangkutan, namun juga bagi pemerintah secara keseluruhan karena bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu ASN di Kotawaringin Timur khususnya diharapkan tidak terlibat politik praktis yang dapat merusak netralitas ASN itu sendiri. Diharapkan kepada masyarakat juga ikut mengawasi seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ditetapkan.
Ditegaskan-nya kembali,” Jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran yang dilakukan tidak hanya oleh ASN, namun juga Paslon dalam Pilkada atau pun tim suksesnya, masyarakat bisa memberikan bukti pelanggaran tersebut kepada Bawaslu agar dapat di tindaklanjuti,” demikian tutupnya (*to).