SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – SP Lumbang Gaol, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung langkah Pemkab Setempat menertibkan angkutan berat.
Khususnya truk-truk angkutan CPO perusahaan, Pupuk, Karnel, bungkil dll yang bertonase berat untuk tidak melintasi jalur jalan dalam Kota Sampit, lantaran jalur lingkar Selatan sudah selesai diperbaiki.
“Kami mendukung langkah Pemkab Kotim untuk menertibkan angkutan berat khususnya truk muatan kelapa sawit pupuk dan cpo agar diarahkan melalui Jalur Lingkar, pasca diperbaikinya jalur tersebut, sehingga tidak ada alasan lagi truk muatan tersebut untuk melintas masuk melalui jalur kota,” ujar Lumban Gaol, Kamis (19-09-2024).
“Tentu hal ini sangat baik dalam menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan khususnya pesepeda motor yang selama ini sangat terganggu. Kami mendukung penertiban ini bila perlu dilakukan penjagaan sebagai bentuk sosialisasi bagi pengguna truk muatan tersebut,” katanya.
“Kita berharap pemerintah kabupaten lebih serius lagi memperhatikan kondisi jalan tersebut agar terus ditingkatkan kualitas jalannya, walaupun itu jalan yang menjadi kewenangan propinsi namun kita pemerintah kabupaten agar lebih aktif melakukan komunikasi ke provinsi bahkan ke pusat,” terangnya.
“Hal ini menjadi satu pertaruhan bagi pemimpin kedepan tentang kepiawaian melakukan lobi-lobi ke tingkatan diatas,” demikian pungkasnya. (*to).