Iklan
Iklan

Diduga Akibat Persoaalan Hutang, Pria di Palangka Raya Dianiaya Rekannya

- Advertisement -Iklan
Diduga akibat hutang, Seorang pria di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dianiaya oleh rekannya sendiri hingga bersimbah darah.

“Pria pelaku penganiayaan tersebut berinisial ZF (22) usai melakukan penganiayaan tersebut sudah diamankan di Mapolresta setempat. Kemudian untuk korban bernama Rahmani (22) warga Jalan Mendawai II Palangka Raya,” ucapnya, Sabtu (10/12/2022).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Aipda Teguh Wahyudi, Sabtu, mengatakan kejadian tersebut pada pagi hari di Jalan Mendawai II Kelurahan Palangka , Kecamatan Jekan Raya.

Dijelaskan Teguh Wahyudi, mulanya pelaku bersama satu orang rekannya mendatangi rumah korban untuk menagih uang kreditan handphone karena dua bulan sudah menunggak.

Saat tiba di kediaman korban, pelaku yang sudah sangat emosi tidak bisa mengontrol emosinya hingga keduanya sempat bertengkar. Akibat dari pertengkaran tersebut korban kalah kuat, sehingga korban hidung korban ditendang oleh pelaku dengan menggunakan sepatu PDL.

“Hidung korban langsung mengeluarkan darah usai mendapatkan tendangan dari pelaku menggunakan sepatu PDL tersebut. Tidak hanya itu, saat itu juga korban langsung kejang-kejang sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” tuturnya.

Akibat kejadian itu pria yang menjadi korban itu kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, guna menjalani perawatan intensif.

Sedangkan pelaku berinisial ZF, yang diamankan anggota SPKT I Polresta Palangka Raya juga sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat, guna ditindaklanjuti dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Aipda Teguh Wahyudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota setempat, ketika ada suatu masalah jangan langsung emosi dan main pukul. Sebab suatu masalah dapat diselesaikan secara baik-baik atau dicarikan solusinya.

BACA JUGA   Kesaksian Polisi Sabu Dibuang ke Kolong Rumah Oleh Terdakwa

“Kalau emosi hingga berujung penganiayaan, yang rugi tentunya kedua belah pihak satu berurusan dengan hukum dan satunya lagi kesehatannya terganggu atau menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya.

Facebook Comments

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News