spot_img

Disdik Diminta Evaluasi Kegiatan di Sekolah, Rentan Kluster Baru Covid-19

- Advertisement -
Dinas Pendidikan (Disdik) diminta agar mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah, karena rentan dengan kluster baru covid-19.

Hal ini dihimbau Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson agar Disdik melakukan evaluasi kegiatan dimaksud.

Dia menghimbau Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah setempat untuk mengevaluasi kegiatan belajar mengajar yang masih dilakukan saat ini secara tatap muka.

BACA JUGA   Komisi I DPRD Kotim Dukung dan Apresiasi LSM Laporkan Dugaan Tipikor Bansos Ke Jaksa

Pasalnya di tengah terjadi peningkatan terhadap kasus pasien Covid-19, kegiatan belajar mengajar harus dievaluasi kembali.

“Saat ini kita sedang melaksanakan pembelajar Tatap Muka. Ini harus dilakukan evaluasi oleh Dinas Pendidikan Kotim apakah dibatasi lagi atau dilakukan dengan sistem daring,” katanya, Jum’at 11 Februari 2022.

Rinie menegaskan sekolah rentan menjadi klaster penularan Covid-19 jika tidak dilakukan pembatasan. Apalagi jika melihat dari penularan yang belakangan ini terjadi sangat memungkinkan sekolah jadi klaster baru.

BACA JUGA   Warga Keluhkan Harga Elpiji Subsidi 3 Kg Mencapai Rp 30 Ribu di Wilayah Desa Eka Bahurui

“Paling tidak kita harus ikuti arahan dari Satgas bahwasanya trend kenaikan kasus ini mesti dicegah dengan mengurangi pertemuan dan berkumpul dengan banyak orang,” tukasnya.

Ia juga menekankan sementara waktu ini mau tidak mau maka harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu PPKM Mikro memang harus dilakukan untuk mengawasi dan membatasi kegiatan yang berpotensi menjadi klaster penularan baru.

BACA JUGA   Potensi Kekayaan SDA, SDM dan Budaya di Kotim Belum Dioptimalkan

”Apapun intinya arahan dari pemerintah kita harus dukung, karena semuanya untuk mencegah dan menanggulangi kenaikan angka Covid-19 di daerah itu meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu terkait apakah itu varian baru atau tidak persoalannya bukan varian barunya namun Covid-19 tersebut masih ada dan harus diwaspadai.

BACA JUGA   Gunakan Jalan Negara PBS Harus Taati Aturan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News