Iklan
Iklan

Dosen Cabul di Polisikan Mahasiswinya

- Advertisement -Iklan
Kabar baru ini berasal dari Univesrsitas Sriwijaya (Unsri) Sumatera Selatan. Seorang Dosen Cabul dilaporkan Mahasiswinya ke Polisi lantaran mengaku korban pelecehan Seksual sang dosen itu.

Menurut berita yang berkembang bahwa salah seorang mahasiswi dari Unsri  Sumatera Selatan, melaporkan oknum Dosen Cabul ini ke Polda Sumsel.

Sebagaimana yang dikatakan Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Selasa 30 November 2021.

BACA JUGA   Kasus Asusila: 2 Tersangka Pencabulan di Lamandau Berhasil Diamankan

Ia mengatakan diduga korban tersebut berinisial DR, ia mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

Pelecehan yang, dialami korban ketika ia menghadap diruangan oknum dosen cabul ini untuk meminta tanda tangan sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.

“Sesuai keterangan dari korban yang kami terima ia dilecehkan secara fisik,” kata Masnoni.

Lanjut Dia, kasus ini terungkap ketika korban mengaku kasus pelecehan seksual tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen di ruangan oknum itu beberapa bulan lalu.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tandatangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” jelas Masroni.

Bukan hanya DR saja ungkap Masroni yang menjadi korban Oknum Dosen cabul ini, masih ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen cabul di kampusnya.

Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik melainkan melalui aplikasi pesan whatsapp.

“Total ada tiga korban tapi sementara ini baru ada satu LP (Laporan Polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” ujarnya.

Kendati demikian Ia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Setelah keterangan dianggap lengkap polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor sehingga kasus dugaan ini dapat terselesaikan.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.

[*to-65].

BACA JUGA   Akibat Cinta Ditolak Pisau Ikut Bicara
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News