Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya harus mahir atau cakap dalam menggunakan teknologi digital dalam mendukung kinerjanya.
“ASN yang mahir atau cakap dalam menggunakan teknologi, dapat menghasilkan kinerja serta pelayanan publik yang optimal. Maka itu, ASN harus mampu menguasai teknologi digital tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Dilanjutkan Fairid, pentingnya ASN yang mahir atau cakap dalam menggunakan teknologi, mengingat tantangan dalam pengembangan kompetensi di era digital ini.
Yaitu bagaimana membangun pola pikir Aparatur Sipil Negara yang komprehensif, holistik bahkan sistemik sebagai upaya mempermudah mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang sudah dituangkan dalam RPJMD.
Karena itulah lagi-lagi Aparatur Sipil Negara harus mampu meningkatan kemampuan penguasaan teknologi, memiliki integritas yang tinggi, profesional, dan melayani. Terutama keterkaitan dengan pengembangan kompetensi serta kinerja.
Di sisi lain harus disadari, kompetensi atas literasi digital dan kemampuan dalam penggunaan teknologi digital serta teknologi informasi lainnya, perlu dan wajib dikuasai oleh ASN. Sehingga dapat optimal dalam mewujudkan layanan publik serta tugas-tugas lainnya.
“Seiring berkembangnya penggunaan big data, maka secara tidak langsung menjadi kompetensi yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara, dan itu menjadi keharusannya untuk mampu menjalankannya,” pungkas Fairid.
Sumber: (MC Kota Palangka Raya.1/nd)