spot_img

Inilah Pengurus KONI Kotim Masa Bakti 2023-2027

- Advertisement -
Inilah Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur (KONI Kotim) masa bakti 2023-2027 yang dilantik Ketua KONI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sancho, Senin 12 Juni 2023 lalu.

Pengurus KONI Kotim yang dilantik tersebut yakni: Ketua Umum Ahyar Umar, Wakil Ketua I (Bidang Organisasi) Andri Rizky Agustian, Wakil Ketua II (Bidang Pembinaan Prestasi) Samsudin Molanu.

Kemudian, Wakil Ketua III (Bidang Litbang) Paliansyah, Wakil Ketua IV (Bidang Umum) Suripto, Wakil Ketua V Mahmuddin, Sekretaris Umum Rony Astrian, Bendahara Umum Bani Purwoko.

BACA JUGA   Akhirnya 2 Tersangka Tipikor Koni Kotim Datangi Kejati Kalteng
2
Ahyar Umar Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur (KONI Kotim) masa bakti 2023-2027

Belum genap satu tahun pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur yang dinahodai Ahyar Umar selaku ketua Umum KONI Kotim ini menghebohkan publik.

Lantaran diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kotim yang mereka kelola bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun Anggaran 2021-2022 dan 2023.

Untuk diketahui bahwa jumlah dana yang dikelola pengurus KONI Kotim sejak tahun 2021 s/d 2023 senilai Rp30.241.028.165,-(tiga puluh miliar dua ratus empat puluh satu juta delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh lima rupiah).

BACA JUGA   JPU dari KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Mantan Bupati Kapuas dan Istri

Dengan urai dana yang dikelola pertahunnya sebagai berikut: Pada tahun 2021 Rp3.264.278.165,00. Tahun 2022 Rp8.748.750.000,00 dan Tahun 2023 Rp18.228.000.000,00.

Dugaan tindak pidana korupsi ini tengah diusut Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangkanya, lantaran kerugian negara masih dalam tahap penghitungan.

Semoga dalam waktu dekat Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah segera mengumumkan berapa orang tersangka yang melakukan atau turut melakukan dan menikmati uang haram tersebut, demikian (Red)

BACA JUGA   Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK Ternyata Sudah Diketahui Novel Baswedan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News