Iklan
Iklan

Jabatan Wakil Ketua dan Panitera Pengganti PN Sampit Berganti

- Advertisement -Iklan
Jabatan  Ardhi Wijayanto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit berganti, pindah tugas pada jabatan barunya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang.

Kemudian jabatan Wahyudi, Panitera Pengganti, juga berpindah tugas. Dia akan menduduki jabatan barunya sebagai Panmud Perdata di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Pengantar alih tugas ini dilaksanakan di aula lantai II Pengadilan Negeri Sampit, Jumat, 15 Oktober 2021.

BACA JUGA   Kurir Sabu Lintas Provinsi dengan BB 5,9 Gram Baru Disidangkan

Turut hadir dalam kegiatan itu dari pihak Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim dan Seruyan Posbakum Eka Hapakat dan STIH Habaring Hurung Sampit.

Hakim Saiful HS, dalam sambutannya, berharap ini bukan perpisahan selamanya. Hubungan silaturahmi yang terjaga selama ini harus tetap terjalin.

“Semoga silaturahmi tetap terjalin, mungkin suatu saat kami minta bantuan mohon kalau ditelepon agar diangkat,” kata Saiful HS.

Dia mengaku banyak ilmu yang mereka dapatkan dari Ardhi selama menjabat, sehingga itu akan jadi bekal dan pengalaman yang berharga.

“Pak Wakil sama seperti Pak Ketua orangnya sangat teliti dalam membuat putusan. Titik koma saja tidak boleh salah,” ucapnya mewakili keluarga besar Pengadilan Negeri Sampit.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit mengucapkan selamat dan sukses kepada Ardhi dan Wahyudi atas amanah yang baru.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama-nya selama ini. Kami berdoa semoga bapak bisa bekerja lebih baik lagi di tempat baru,” ucapan Darminto.

Menurutnya, banyak kenangan manis selama keduanya bertugas di Pengadilan Negeri Sampit dan tidak akan mereka lupakan.

“Kami juga minta maaf jika selama ini ada yang kurang berkenan, semoga jalinan kekeluargaan kita bisa tetap terjalin,” tandasnya.

Sementara itu, Wahyudi mengaku banyak kesan yang didapat selama 20 tahun bertugas di Pengadilan Negeri Sampit.

“Terima kasih kepada Pak Ketua dan Pak Wakil atas bimbingannya selama ini,” ucap Wahyudi.

Wahyudi juga mengaku tidak akan melupakan kenangan, keakraban yang selama ini terbina dengan baik dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Sampit.

Ardhi Wijayanto selama bertugas 8,5 bulan di Pengadilan Negeri Sampit mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Sampit atas kerja sama selama bertugas. Dia berharap, sepeninggalannya, Pengadilan Negeri Sampit bisa lebih baik lagi.

“Terima kasih juga kepada anak-anak honorer, atas bantuannya kita bisa ikut lomba PTSP. Semoga kita bisa masuk 3 besar,” tukasnya.

Ia mengaku, keakraban dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Sampit baik, meski bertugas di waktu yang singkat.

[*to-65].

BACA JUGA   Putusan Hakim PN Jakpus Error in Objecto Bertabrakan dengan Amanat UUD 1945
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News