Jaringan mafia tanah di Boven Digoel Papua sampai saat ini, masih belum tersentuh hukum, padahal menurut Ketua GAFTA (Gerakan Advokasi Paralegal Tanah Air) Richard William menyebutkan obyek sengketa yang sedang dalam proses hukum di PN Mereauke dan Polres Boven Digoal Papua.
Richard William yang juga Kuasa Hukum Margan Ninggan mengatakan adanya aksi Koboi yang dilakukan oleh oknum Babinkamtibmas Polres Boven Digoel Polda Papua, berinisial Brigpol T, dengan melakukan Aksi Provokasi Masa, dengan cara menyuruh melakukan kegiatan Ilegal di obyek sengketa.
“Pada hari Rabu, 26 Mei 2021, diduga kuat oknum Brigpol T memprovokasi masa dengan melakukan kegiatan di obyek sengketa yang sedang dalam proses hukum di PN Mereauke dan Polres Boven Digoal Papua,” ucapnya, Kamis,27 Mei 2021.
Namun begitu menurutnya, setelah akan terjadi amuk masa, justeru oknum ber inisial Brigpol T itu, melarikan diri dan seolah – olah lepas tanggung jawab.
“Hal tersebut juga mempertimbangkan adanya Kinerja Penyidik Polres Boven Digoel Polda Papua, yang sudah mulai menunjukkan gejala ketidak profesionalnya, dalam menangani perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/71/IV/2021/PAPUA/RES BODI tanggal 12 April 2021, oleh kami sebagai Ketua Umum / Pengurus LBH – GAPTA selaku Kuasa Hukum dari Marga Ninggan,” katanya.
Bahwa berdasarkan laporan polisi tersebut, Richard menegaskan seharusnya Ex Petugas SPKT berinisial Aipda Arw, yang merupakan Saksi Kunci ( Pembuat Surat Pernyataan yang di palsukan tanda tangannya ) oleh terlapor.
“Hingga kini tidak pernah diperiksa dan bahkan belum dilakukan gelar perkara dengan alasan yang tidak masuk akal. Dengan dibuktikan belum adanya SP2HP, dalam perkembangan Penyelidikan,” tegasnya.
Dengan alasan yang tidak masuk akal ini juga menurut Ketua GAFTA, mengatakan, bahwa hal ini,” kami menduga kuat jaringan mafia tanah telah mengendalikan, pihak penyidik untuk menjadi tidak profesional,” tukasnya.
Melihat dan merespon gelagat yang bisa memicu konflik sosial, di Masyarakat Kabupaten Boven Digoel Papua (akibat adanya provokasi). Pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021, Ketua Umum / Pengurus LBH – GAPTA mendatangi Propam Mabes Polri guna menindak lanjuti petunjuk Kapolres Boven Digoel yang disampaikan via WhatsApp.
“ Harapan kami, agar Mabes Polri ( Kapolri dan Kabareskrim ), jangan cuma menebar janji manis melalui media, terkait Pemberantasan Mafia Tanah. Hal ini dapat dilihat, dengan adanya Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang selalu di gembar – gemborkan di media masa. Para mafia tanah di daerah – daerah justeru makin menggila, dan sangat meresahkan Masyarakat,” pintanya.
Jika hal demikian terus dibiarkan, justeru akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri, dan Aparat Penegak Hukum lainnya ( Pengadilan dan Kejaksaan ).
“Kami memohon kepada Polri, khususnya Tim Satgas Anti Mafia Tanah, bantu masyrakat kecil yang sudah mengakibatkan terlapor mengalami kerugian, akibat ulah Mafia Tanah. Dan sudah menjadi korban bulan – bulanan para mafia tanah di Boven Digoal Papua,” demikian Richard William dalam Press Release kepada kalteng.indeksnews.com.
(Saf/Red)