Iklan
Iklan

Jembatan Sei Jayau di Km 1,3 Tumbang Samba Rusak Parah Akan Dilaporkan Lembaga KPK Tipikor

- Advertisement -Iklan
Jembatan Sei Jayau Tumbang Samba di Jalan lintas TumbangĀ  Hiran menuju Tumbang Samba, tepatnya di kilometer 1,3 Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kondisinya rusak parah.

Parahnya, jembatan Sei Jayau tersebut baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan yang sangat serius.

Dari pantauan media ini nampak terlihat ada penurunan, dan mengalami keretakan dibeberapa bagian sudut jembatan.

Jenbatan Sei
Keterangan Gambar : Kondisi Jembatan Sei Jayau di Km 1,3 Tumbang Samba rusak parah

BACA JUGA :Ā  Ā CEO Klinik Bisnis, Monica Putri Rasyid Bagikan Daging Kurban Untuk Pejuang Ekonomi Tangguh Kalteng

Selain mengalami kerusakan yang parah, ditemukan juga ada baut-baut yang rusak dan bengkokĀ  sepertinya jembatan itu diduga kuat tidak sesuai standar mutu, alias asal jadi.

Diketahui proyek ini dari Satuan Kerja (Satker),Ā  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, wilayah II.

Sebagai penyedia jasa dikerjakan oleh PT Karya Bersaudara pagu anggaran Rp9.183.090.000,00 (Sembilan miliar seratus delapan puluh tiga ribu sembilan puluh ribu rupiah), yang bersumber dari APBN tahun 2019.

BACA JUGA :Ā  Ā PPKM Level 4, Kapolri Instruksikan Jajaran Bantu Percepatan Penyaluran Bansos

Tak hanya dari pantauan media saja menyoroti permasalahan ini pihak lembagapun juga akan berkoordinasi kepihak terkait dan penegak hukum.

Menurut Syahrian D Tudang dari Lembaga KPK Tipikor, Ia menilai bahwa pengerjaan jembatan itu diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dipergunakan, sebabnya Ia membandingkan dengan jembatan yang lain dananya lebih kecil nilainya,Ā  hasilnya lebih baik, kuat dan kokoh sementara jembatan yang ada di Km 1,3 baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan yang fatal.

“Saya mendengar informasinya bahwa jembatan itu bermasalah dan sudah ada salah satu lembaga yangĀ  melapor kepenegak hukum, namun hingga saatĀ  ini masih belum ada kepastian hukum,” papar Syahrian Jum’at (23/07/2021).

Hingga berita ini dinaikan, Kementerian PUPR Kalteng wilayah II yang sebelumnya dikonfirmasi melalui surat,Ā  Ā hingga saat ini belum ada jawaban, dan dicoba dihubungi melalui sambungan telepon juga tidak menjawab.

 

[Misnato]

 

 

 

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News