Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kedepannya meminta untuk meningkatkan kualitas pelaporan untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada sidang paripurna ke-II masa sidang III tahun sidang 2021/2022, Fairid menyampaikan sejumlah poin, salah satunya berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
Dia menyampaikan proses penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 telah dimulai dengan proses Penyampaian Laporan Keuangan SOPD kepada Kepala Daerah melalui PPKD.
“Selanjutnya, akan dilakukan konsolidasi dan pencocokan Laporan Keuangan SOPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada bulan Januari s/d minggu pertama bulan Maret 2022,” ujarnya Kamis (30/06/2022).
Lanjutnya, bahan Laporan Keuangan Daerah tersebut kami sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada tanggal 18 Maret 2022.
Kemudian BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021, dan telah melakukan Audit secara rinci sejak tanggal 23 Maret 2022 hingga tanggal 21 April 2022.
“Alhamdullilah laporan keuangan Pemerintah tahun anggaran 2021 telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. WTP ini sudah 6 kali berturut-turut,” katanya.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh SOPD dan tentunya dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya”, ucapnya.
Dia berharap pencapaian ini membuat seluruh SOPD terus meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya dan meningkatkan reputasi maupun Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan status Laporan Keuangan yang baik saya berharap tradisi akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah akan terus semakin dijaga”, harapnya.
“Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting bahwa pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara”, pungkasnya.