spot_img

Kegiatan Regsosek di Desa Rubung Buyung Diapresiasi Kades

- Advertisement -
SAMPIT – Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk melakukan pendataan ulang data penduduk di Desa Rubung Buyung di apresiasi Kepala Desa Muhammad Irson.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama 9 Ketua RT dan RW desa setempat, melakukan pendataan ulang data penduduk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Sebagaimana yang disampaikan Muhammad Irson, Kepala Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini.

BACA JUGA   Pemkab Kotim Diminta Serius Berantas Peredaran Miras illegal

Menurut Irson, kegiatan Regsosek yang dilaksanakan di desa yang dipimpinnya dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 16-17 Mei 2023, yang dipusatkan di halaman Polindes Desa Rubung Buyung.

“Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini fokusnya untuk verifikasi dan validasi data tahun lalu,” ujarnya.

Dia berharap semoga dengan kegiatan ini bisa mendapatkan data yang akurat atau Valid sebagaimana tema yang ada yakni,” SATU DATA PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT di DESA RUBUNG BUYUNG KECAMATAN CEMPAGA”.

BACA JUGA   Kabar Duka Datang dari Polres Kotim, Aipda Yano Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di DAS Mentaya

Lanjut Irson, untuk verifikasi dan validasi data kependudukan pihak desa melibatkan sembilan RT dan pihak perkebunan.

Ia menilai bahwa kegiatan ini sangat penting, karena tujuannya untuk memperoleh data yang akurat yang sudah diinventarisasi sebelumnya oleh masing-masing RT.

“Saya berharap data yang sudah diverifikasi dan divalidasi bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, ketua RT yang mengetahui keadaan warganya,” harap Irson.

BACA JUGA   Bawaslu Diminta Aktif Saat Pelaksanaan Pilkada 2020

Sosok kades yang suka senyum ini juga menuturkan,”Data kependudukan yang diverifikasi ini kemungkinan besar akan dijadikan acuan pemerintah pusat untuk memprogramkan bantuan sosial kedepannya agar jangan salah sasaran,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Cempaga Adi Candra melalui Kepala Seksi Pembangunan dan Keuangan Desa (PKS) Zainuri mengatakan,“Kegiatan ini sebagai proses tindak lanjut hasil inventarisasi tingkat kesejahteraan sosial pada tahun 2022,” kata Zainuri dikutif dari media siber gerbangdesa.com.

Sementara itu, Fungsional Statistisi BPS Kotim Neneng Marlina juga menyebutkan, ada empat kategori yang nilai dalam kegiatan Regsosek ini yakni, sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.

“Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi ini akan dikirim ke kementerian. Untuk mengambil kebijakan apakah data ini akan digunakan tahun ini atau tahun selanjutnya, kami hanya sebatas melakukan pendataan,” katanya dihadapan yang hadir, demikian [Red].

BACA JUGA   Paslon No-2 Canangkan Program Normalisasi Sungai Dalam Kota Sampit & P3S
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News