KUALA PEMBUANG – kalteng.indeksnews.com – Kejaksaan Negeri Seruyan (Kejari) melaksanakan pencanangan zona fakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Gusti Hamdani, saat diwawancara awak media didepan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, Senin (10/2/2025).
Gusti Hamdani menjelaskan keawak media,” Pencanangan zona fakta integritas Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) ini adalah suatu komitmen dari kebersamaan institusi dari Kejaksaan Negeri Seruyan ,”tegasnya.
Menurut Gusti Hamdani,” Peringkat ini Harus dibangun, terutama dengan dua proses tahapan, tahapan pencanangan dan tahapan proses pembangunan hasil, saat ini kita memasuki dalam tahapan proses pembagunan hasil,” ucapnya.
“Dimana proses pembangunan hasil yang mempunyai tahapan dua kompenen hasil, yang pertama tahapan komponen pengungkit,yang mana pada tahapan komponen pengungkit ada enam area perubahan yang wajib akan kita lakukan,” katanya.
Lanjutnya, pertama adalah berkenaan dengan manajemen perubahan, kedua terkait dengan penataan tata laksana, ketiga peningkatan akuntabilitas kinerja, keempat terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, kelima terkiat penguatan pengawasan dan keenam terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Enam area perubahan tersebut dikomandoi oleh masing-masing para kasi,Jadi para kasi mempunyai kewajiban untuk melakukan perubahan dimasing-masing area yang dipegangnya,” terangnya
“Area yang dimaksud tadi adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, nah ini yang akan kita bangun di Kejaksaan Negeri Seruyan sehingga mampu mendapatkan predikat zona integritas bebas korupsi. Ini komitmen kita bersama,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu pula Gusti Hamdani mengatakan akan bekerja sama dengan pimpinan kepala daerah untuk sama-sama berkontribusi agar nantinya pemerintahan terjauh dari tindak pidana yang mereka tangani yaitu korupsi, demikian (*As)