Iklan
Iklan

Keluarkan Siswa Sepihak, Wali Murid Lapor Ke Dewan

- Advertisement -Iklan
Gegara keluarkan siswa dari sekolah secara sepihak, Oknum Kepala Sekolah disalah satu SMPN di Sampit dilaporkan wali siswa ke komisi III DPRD Kotim.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini SP Lumban Gaol anggota komisi III DPRD Kotim membenarkan adanya laporan wali siswa tersebut.

“Benar ada salah seorang wali  murid datang ke komisi III menyampaikan permasalahan itu, pada prinsipnya kami akan memfasilitasi mereka untuk mencari solusinya,” ujar Lumban Gaol.

BACA JUGA   Walhi Tuding Banjir di Akibatkan Pemberian Izin Investasi Pertambangan dan Perkebunan Serampangan

“Pada prinsifnya secara tegas kami minta supaya anak atau murid itu tetap bersekolah, jangan seenaknya mengeluarkan siswa dengan dalih apapun,” tegasnya.

“Jika anak atau siswa itu bandel, tidak menurut, pembangkang dan lain sebagainya, itu kegagalan orang tua jika dirumah, kegagalan guru-guru juga sebagai orang tua jika disekolah,” paparnya.

“Intinya anak itu adalah amanah untuk dibina bukan untuk  dibinasakan, jangan lempar tanggung jawab, jika siswa itu bandel, tidak menurut dan lain-lain itu adalah kegagalan guru-guru juga,” tegasnya.

BACA JUGA   Soal BPJS Kesehatan: 3.700 Karyawan Satu Perusahaan Besar di Kotim Tidak Terdaftar

“Maklum saja mereka itu adalah anak-anak, harusnya bisa  ditoleransi, jangan seenaknya mengeluarkan begitu saja,” pungkasnya.

Menurut salah seorang wali siswa, ia kecewa dengan keputusan sekolah yang memberhentikan anaknya secara sepihak, dan tidak ada toleransinya sama sekali.

“Nampaknya anak kami pak sangat terauma, murung, pendiam, jika mau diajak bicara malah lari,” keluhnya.

“Ketika kami datangi pihak sekolah, kami diperlakukan secara tidak wajar oleh beberapa oknum guru-guru di sekolah tersebut,” katanya.

“Jika anak kami benar-benar salah, berikan sanksi, tapi jangan sampai dikeluarkan dari sekolah,” tukasnya.

BACA JUGA   Langka Cepat DPRD Kotim Atasi Kerusakan Jalan Yang Menimbulkan Korban Jiwa
- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News