spot_img

Kerja Sama BNNP dengan RSUD Kuala Pembuang Ditandatangani

- Advertisement -
Kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dengan RSUD Kuala Pembuang  telah di tandatangani pada, Kamis, 6 April 2023 di palangka Raya.

Informasinya perjanjian kerja sama ini terkait Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Mitra BNN

Plt  Direktur RSUD Kuala Pembuang dr. Ali Wardana Sp.KJ di dampingi Kasi Pelayanan Medis Abdus Suhadi  dan Kepala Poliklinik NAPZA RSUD Kuala Pembuang Faisal Rahman Sidik pada kesempatan itu menandatangi perjanjian kerja sama.

BACA JUGA   Tim Gabungan dari Dishub Seruyan Siap Amankan Arus Lalulintas Sekitar Masjid

Dia menyampaikan dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan upaya atau pelayanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kuala Pembuang  dapat terwujud.

“Dengan dukungan BNNP Kalteng mudah mudahan layanan rehabilitasi narkoba dapat kita wujudkan  dengan baik dan adanya perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk keseriusan kita bersama dalam memerangi narkoba,“ ungkapnya.

Kemudian ke depan diharapkan  kegiatan edukasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan  dalam upaya bersama melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan, demikian.

BACA JUGA   Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Bhayangkara Oleh Kapolres Seruyan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News