Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto tengah mendorong pemerintah kota Palangka Raya melalui instansi terkait, untuk mendata secara akurat anak yatim maupun yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
“Pendataan bisa dilakukan secara akurat oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Pendidikan, maupun Disdukcapil,” ujar Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Jumat (3/9/2021).
Sigit mengatakan, dengan adanya data tersebut, maka dapat menjadi acuan untuk mengukur beban dan kemampuan anak. Misalkan saja, melihat dari latar belakang keluarga dan aspek ekonomi lainnya.
Bila didapat kemampuan keluarga si anak sangat berat secara ekonomi, hingga berdampak pada keberlangsungan sekolah dan pendidikan masa depan anak, maka pemko harus turun tangan.
“Sebut saja membantu memberikan beasiswa, atau memberikan program khusus terkait keberlangsungan pendidikan anak, dengan alokasi anggaran khusus,” katanya.
Namun lagi-lagi sambung legislator ini, akurasi data si anak harus benar -benar tepat sehingga kebijakan yang diambil juga akan tepat sasaran.
“Kalau saya usulkan ada program yang dinamakan ‘Peduli Anak’, guna mengakomodir masa depan anak korban Covid-19,” ungkapnya.
Ketua DPRD Palangka Raya ini mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu pihaknya akan mendukung berbagai kebijakan pemerintah. Terlebih yang berkaitan dengan kemanusian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kenapa tidak, kapan perlu pengalokasian anggaran yang bersifat kemanusiaan untuk membantu anak-anak korban Covid-19 bisa dialokasikan bersumber dari APBD,” pungkasnya
Facebook Comments