Kabar baru saat ini Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atau Sampit dipimpin oleh seorang perempuan Inspiratif, yang dilantik dan diambul sumpahnya pada Rabu, 04 Januari 2023.
Perempuan Inspiratif tersebut adalah Febri Purnamavita, yang sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, menggantikan Ketua Pengadilan yang lama Darminto Hutasoit.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Palangka Raya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H. Zainuddin didampingi hakim anggota Abdul Ra’uf dan Heru Budyanto.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada Darminto Hutasoit, yang telah mengabdikan dirinya sehingga Pengadilan Kotim memperoleh capaian prestasi yang sangat banyak.
“Selama kepemimpinan Darminto Hutasoit banyak memberikan harapan besar kepada ketua yang baru dilantik untuk dapat mempertahankan prestasi-prestasi yang sudah diraih bahkan lebih baik lagi di masa yang akan datang,” katanya usai melantik.
Febri Purnamavita menjadi Ketua Pengadilan Kotawaringin Timur menggantikan Darminto Hutasoit yang dapat promosi dan mutasi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Mungkid, Provinsi Magelang. Sementara itu Febri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit.
Darminto juga berterima kasih kepada seluruh keluarga besar PN Sampit selama ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampit mendapat banyak dukungan dari keluarga besar pengadilan setempat.
Ditambahkannya bahwa orang-orang yang ada di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit sangat luar biasa, karena selama ini sudah bersama-sama menjaga nama baik pengadilan.
“Komunikasi dengan teman-teman pers juga selama ini terjalin dengan baik dan ini sangat jarang terjadi, semoga selalu tetap dijaga,” tutupnya.
Sementara itu Darminto sendiri rencananya akan dilantik pada Jumat 6 Januari 2023 sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mungkid di Pengadilan Tinggi Semarang Jawa Tengah, demikian.