SAMPIT – Kodim 1015/Spt mendukung penuh pembentukan TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam penanganan dan penanggulangan covid-19, yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (21/09/20).
Pelaksanaan apel pembentukan TRC tersebut dilaksanakan di Mako Polres Kotim, jalan Jenderal Sudirman Km 0, Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksanaannya, dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, guna melaksanakan Operasi Satgas Yustisi dalam rangka penindakan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 diwilayah hukum Polda Kalteng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015/Spt, Danyon B Sat Brimob Polda Kalteng, Kejaksaan Negeri Sampit, Kasad Pol PP Kotim dan para Perwira Polres kotim.
Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) ini dilakukan, terkait penyampaian kesiapan daerah setempat dalam mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penanganan Covid-19 yang sudah terbentuk di Kotim.
Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, S.H mengatakan Tim pemberantas Covid-19 ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Kotim Tahun 2020 tentang Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penanganan COVID-19.
Pembentukan tim ini sebagai respon serius dari Pemerintah Kabupaten Kotim dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Unit reaksi cepat sengaja dibentuk secara khusus karena tugasnya yang luar biasa harus gerak cepat, harus konsolidasi, dan tidak pandang bulu,” ucap Safari.
“Tim Reaksi Cepat ini mempunyai tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan pembagian tugas yang akan dibentuk. Kami dari Kodim 1015/Spt berharap dalam tim reaksi cepat bisa bekerjasama dalam tim dan tujuan kita sama supaya covid-19 cepat berlalu,” tambahSafari.
Dalam hal ini Dandim 1015/Spt mengungkapkan,”Kerelawanan dan kerjasama yang baik sangat dibutuhkan dalam membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotim,” ungkapnya.
“Kami dari Kodim 1015/Spt harapkan kepada masyarakat turut peran aktif bukan hanya TNI-POLRI dan Pemerintahan Daerah serta seluruh stekholder,” pungkas Safari.
(*to-65)
Baca Juga : Dandim 1015/Spt Gelar Rakornis TMMD Reguler ke-109.
Baca Juga: Kodim 1015/Spt Dukung Peran Gerakan Pramuka Dimasa Bencana Covid-19.
Facebook Comments