spot_img

Kotim Efisiensi Anggaran Berhemat Rp90 Miliar, Pangkas Biaya Perjalanan Dinas 50 Persen

- Advertisement -

Kotim Berhemat Rp90 Miliar, Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

SAMPIT ||  kalteng.indeksnews.com –  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Efisiensi Anggaran berhemat Rp90 miliar, salah satunya Biaya Perjalanan Dinas dipangkas 50 persen.

Hal tersebut untuk efisien anggaran. Adapun anggaran yang dipangkas di antaranya anggaran perjalanan dinas dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Khusus untuk perjalanan dinas, Pemkab Kotim memangkas sebanyak 50 persen, mengikuti instruksi pusat.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat terkait penggeseran anggaran tersebut, sejumlah anggaran yang dinilai tidak terlalu mendesak kembali dirasionalisasi hingga mampu menghemat anggaran daerah sekitar Rp90 miliar.

BACA JUGA   Desa Bangahon Laksanakan Musdes Rancana Pembangunan Tahun 2021

“Saya sudah menginstruksikan kepada Pj Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merapatkan pembahasan anggaran sehubungan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Presiden tentang efisiensi anggaran,” ujarnya, Selasa (4/3).

Sehingga, lanjutnya, TAPD melakukan rapat-rapat beberapa hari lalu bersama seluruh OPD untuk mengefisiensikan anggaran, khususnya anggaran yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada pemotongan oleh pusat sebesar Rp141 miliar.

Salah satunya untuk program di sektor kesehatan dan pendidikan serta infrastruktur yang akan diutamakan terutama jalan-jalan yang memang kondisinya sangat memprihatinkan dan perlu penanganan segera.

BACA JUGA   Sat Lantas Polres Seruyan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Setiap Pagi

Mengingat, kata Halikinnor sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk belanja pegawai maksimal berada di angka 30 persen sementara Kabupaten Kotim masih diangka 35 persen. Sehingga pada tahun 2025 ini dirasionalisasi sebesar 3 persen dan masih berada di angka 32 persen.

“Tahun depan akan kembali kita lakukan rasionalisasi agar mencapai 30 persen. Dan kedepannya juga kita akan terus menggali sektor PAD agar mampu mengakomodir pembangunan daerah, terutama untuk menutupi program yang sebelumnya dibelanjai pemerintah pusat,” jelasnya.

Karena dengan PAD menurutnya, Pemerintah bisa bebas menggunakan untuk pembangunan di daerah tanpa khawatir adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Anggaran yang berhasil dihemat sebesar Rp90 miliar direncanakan untuk memenuhi program di sektor lain yang lebih mendesak.

BACA JUGA   Kapolda Kalteng Membuka Gerai Papan Zona Integritas Polres Seruyan

“Seperti salah satunya lima paket program infrastruktur yang telah selesai proses lelang melalui DAK yang dibatalkan oleh pusat karena menggunakan anggaran dari pusat. Sehingga mungkin nantinya Rp90 miliar ini sebagian kita gunakan ke sektor itu,” pungkasnya.

BACA JUGA   Pelaksanaan Porprov di Kotim Diusulkan 22 Juli 2023 Mendatang
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News