Legislator dari anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo dengan tegas menyebut bahwa faktor utama kerusakan jalan dalam kota kerena aktivitas truk keluar masuk dari pelabuhan Illegal dalam pemukiman penduduk.
Hal itu Legislator ini katakan, akses jalan yang ada di dalam perkotaan khususnya daerah permukiman dikarenakan pelabuhan-pelabuhan liar (Illegal) yang selama ini dibiarkan beroperasi tanpa adanya penertiban dari pihak terkait.
Keberadaan terminal khusus (tersus) yang ada di dalam permukiman penduduk yang beroperasi secara illegal lanjutnya, harusnya menjadi perhatian serius bersama pemerintah daerah dan pengusaha pelabuhan.
“Untuk mengatasi itu tidak sulit jika memang pelabuhan itu tidak berizin. Pemerintah daerah bersama dengan KSOP bisa menutup pelabuhan itu,” kata Handoyo, Jumat (24/09/2021).
Dijelaskannya, justru yang menjadi persoalan adalah pelabuhan yang berizin, proses dan mekanisme tentunya tidak bisa sembarangan.
Dicontohkannya,“Kalau yang illegal tentunya sudah harus ke penindakan, karena memang tidak ada dasarnya melaksanakan aktivitas disitu, tinggal mau atau tidaknya pemerintah daerah bersama KSOP melakukan penindakan,” tegasnya lagi.
Wibowo juga berharap agar Dinas Perhubungan Kotim, bisa aktif untuk mendata keberadaan tersus di daerah itu.
Tidak dipungkiri ungkapnya, akibat tersus yang letaknya di permukiman penduduk ini jalan-jalan jadi cepat rusak. Pasalnya truk yang keluar masuk dari tersus itu melebihi kapasitas muatan dan kemampuan jalan.
Itulah salah satu akibatnya dan alasan mendasar pihaknya menuding, pemerintah tidak mampu menyelesaikan jalan dan gang di dalam kota ini.
Dia meminta,“Pemerintah harus mengevaluasi semua keberadaan tersus yang ada dikawasan permukiman itu. Menjamurnya keberadaan tersus ini kata dia akibat kurangnya pengawasan pemerintah,” tutup legislator ini.
[*to-65].