spot_img

LSM-NCW Akan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi & Gratifikasi Di Kecamatan Pulau Hanaut Kotim.

- Advertisement -

SAMPIT – Kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi diwilayah Kec. Pulau Hanaut, Kab. Kotim, Prov. Kalteng akan diungkap dan dilaporkan oleh LSM-NCW (Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Coruption Watch).

Kasus dugaan Korupsi dan Gratifikasi  itu disampaikan Aminuddin Korwil LSM-NCW se – Kalimantan  kepada wartawan Indeksnews.com,Jum’at (28/08/2020).

”Setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut banyak dugaan Korupsi dan Gratifikasi yang dilakukan Oknum Camat dan Kepala Desa,” ujar Aminuddin.

b
Perahu mesin (Kelotok) bantuan PT. RMU kepada pihak Kecamatan Pulau Hanaut yang diduga Gratifikasi

”Menyikapi informasi itu kami dari NCW turun kelapangan untuk melakukan kroscek, mengumpulkan informasi, data dan keterangan dari warga,” ucap Aminuddin.

”Informasi yang berhasil kami peroleh setelah melakukan investigasi dilapangan bahwa kurang lebih 9 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut rata-rata telah melakukan MOU dengan PT.RMU (PT. Rimba Makmur Utama) bahkan kabarnya pihak Kecamatan juga melakukan MOU,” jelas Korwil ini.

”Berdasarkan hasil investigasi monitoring dan pengumpulan data kami dilapangan setelah mendapatkan informasi dari warga didapatkan bahwa apa yang diinformasikan warga itu benar ada dugaan Korupsi dan Gratifikasi, yang dilakukan  oknum Camat Pulau Hanaut dan kurang lebih 9 Kades diwilayah itu,” ungkapnya.

”Kepala Desa yang sudah melakukan MUO dengan PT. RMU yang diduga diamini oleh Oknum Camat ini rata-rata mendapat bantuan dari pihak perusahaan ini berupa uang senilai Rp100 juta pertahun, dan 2 Juta perbulannya, baik secara tunai maupun non tunai,” ucapnya.

c
Gerasi tempat parkir perahu mesin (Kelotok) bantuan dari PT. RMU ke Pihak Kecamatan Pulau Hanaut yang diduga Gratifikasi

”Terkait dengan bantuan tersebut sebagian besar dikeluhkan warga, lantaran dana sebesar itu tidak disosialisasikan dengan warga dipergunakan untuk apa, terdengar kabar ada masuk rekening pribadi oknum Kepala Desa dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

”Oknum Camat ini juga menurut informasi juga mendapat jatah dari perusahaan ini baik berupa bantuan uang maupun barang, selain dari pada itu kabarnya juga mendapat jatah dari oknum kades  yang menerima bantuan namun nilai dan buktinya belum bisa kami perlihatkan,” lanjutnya.

BACA JUGA   Polres Kobar Komitmen, Perang Dengan Peredaran Narkoba

”Bukti kuat yang bisa kami sampaikan bahwa Kecamatan Pulau Hanaut telah menerima bantuan berupa perahu mesin (Kelotok) serta bantuan bangunan parkir kelotok dari perusahaan yang  nilai hampir ratusan juta rupiah dari Perusahaan ini,” apakah ini bukan gratifikasi?,” paparnya.

”Kami minta kepada pihak penegak hukum demi keadilan agar mengusut sampai tuntas oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran dugaan melawan hukumi, agar supermasi hukum dapat ditegakan dibumi habaring hurung tercinta ini,” tegasnya.

Hal senada juga di iyakan oleh salah seorang warga Desa Bamadu berinisial Rus, dia berharap agar pemerintah terkait dan penegak hukum jangan tutup mata melakukan pembiaran kasus ini.

Sampai berita ini kami terbitkan Camat Pulau Hanaut berinisial Edy belum bisa ditemui, dihungi via Hp tidak diangkat, di hatsApp tidak dibalas serta disurati juga tidak dibalas, selain daripada itu Oknum Kepala Desa Bamadu juga tidak merespon ketika dihubungi sama dengan apa yang dilakukan oleh oknum camat Pulau Hanaut.

(*to-65)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News