spot_img

Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim, Legislator Mengaku Prihatin

- Advertisement -
Dengan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai tanggapan dari DPRD Kotim.

Salah satunya Anggota DPRD Kotim yang mengaku prihatin adalah dengan maraknya peredaran narkoba ini adalah Riskon Fabiansyah.

Secara pribadi Riskon Fabiansyah menyebut, dirinya sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang semakin meluas sampai ke desa-desa.

BACA JUGA   Pemerintah Daerah Kotim Diminta Berikan Edukasi Ketenagakerjaan Kepada Pekerja

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, apa lagi sasarannya adalah remaja yang harapannya menjadi generasi penerus nantinya,” kata Riskon, Jum’at 11 Febuari 2022.

Menurut politikus muda Partai Golkar ini banyak dari masyarakat menyampaikan kepada dirinya terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu, karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda hingga wilayah perdesan.

Dia meminta kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat dan agar dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim Dukung Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Terhadap Pelajar

Untuk diketahui peredaran sabu katanya sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

“Beberapa waktu lalu contohnya sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi,” tegas Riskon.

Pihaknya sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, dimana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (Narkoba) jenis sabu tersebut.

BACA JUGA   Sport Centre Bakal Jadi Semak Belukar, Kalau Tidak dilakukan Ini

Karena tidak lama ini release dari Polsek Ketapang saja sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan jajaran kepolisian.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, di mana telah aktif dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, dimana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 Gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,” tukasnya.

Riskon menambahkan pihaknya dari Komisi III DPRD Kotim, akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar bagaimana dapat segera menyikapi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kotim.

BACA JUGA   Indomaret di Kecamatan Parenggean Minta Harus Ditutup

Ia berharap jangan sampai peredarannya semakin meluas, masuk dan keluarnya barang -barang, baik jalur darat, udara dan air, juga harus di perketat dan pengawasannya harus lebih ekstra.

BACA JUGA   Paripurna DPRD, Bupati Kotim Ajukan Raperda Laporan Keuangan 2021
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News