Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Harus Rawat 3 Anak

- Advertisement -
Nikita Mirzani kabarnya telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap dirinya dengan alasan harus merawat 3 anak dan mencari nafkah hidup.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan ke Kejari Serang Banten, Surat itu sudah diserahkan pada Kamis siang, 27 Oktober 2022.

Sebagaimana yang disampaikan pengacara Nikita, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis (27/10/2022), dikutif dari Liputan6.com.

BACA JUGA   Remaja Putri 15 Tahun Dicabuli, Pelaku Berhasil Ditangkap

Nantinya, surat pengajuan penangguhan penahanan akan diproses oleh Kejari Serang, apakah akan dikabulkan atau ditolak

“Permohonan penangguhan penahanan salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa,” ujar Fahmi Bachmid, Kamis (27/10/2022).

Fahmi menjaminkan dirinya agar Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Serang. Dia memastikan “Nyai” tidak akan kabur dan akan datang jika dibutuhkan keterangannya maupun kehadirannya di persidangan.

BACA JUGA   Sebarkan Ujaran Kebencian di Medsos Simpatisan FPI di Bekuk Polda Kalteng

Meski mengajukan surat penangguhan penahanan, Fahmi menegaskan bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari Nikita Mirzani.

“Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin ke mana-mana,” terangnya.

Selebritas itu menyerahkan sepenuhnya ke Jaksa Penuntut Umum, apakah pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani diterima atau tidak.

Karena, menurut Fahmi, yang dilakukan Niki bukan sebagai bentuk kejahatan luar biasa seperti narkoba maupun pembunuhan.

“Itu menjadi kewenangan mutlak daripada Jaksa Penuntut Umum. Jawabannya segera, bisa besok, bisa hari ini, bisa lusa. Kebijakannya di tangan jaksa,” tukasnya.

BACA JUGA   Mobil Avanza DA 1958 THB Terbakar Didepan SMAN 1 Sampit, Diduga Bocor Bensin
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News