Iklan
Iklan

Oknum Polisi Bejat ! Polwan Nekat Berhubungan Intim dengan 2 Oknum Polisi Bergantian

- Advertisement -Iklan
Mengaku tidak puas dengan suaminya seorang oknum Polwan (polisi wanita) ini nekat berhubungan Intim dengan 2 oknum polisi secara bergantian. Akhirnya ketahuan suaminya saat berhubungan intim dengan oknum polisi yang kedua.

Aksi bejat perselingkuhan yang tak bermoral ini dilakukan oknum Polwan berinisial Ipda NP, anggota Polri yang bertugas di Polres Tual. Ia adalah istri salah seorang anggota polri juga.

Akhirnya Oknum ini dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya yang juga seorang anggota Polres Tual berinisial Bripka SA.

BACA JUGA   Oknum Polisi Langgar Kode Etik Jurnalistik Harus Ditindak

Informasinya Polwan berinisial Ipda NP diduga berselingkuh dan berhubungan intim dengan dua anggota polisi masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.

Kasus dugaan perselingkuhan Polwan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku. Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya, Kamis (15/9/2022). Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu. Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Sabran Achmad

Ketika itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat. Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.

Oknum Polwan ini juga diduga kembali terlibat perselingkuhan dan berhubungan intim dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Awalnya, kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku.

BACA JUGA   Wakil Rakyat Kota Palanka Raya, Diharap Benar-Benar Bersinergi

Awalnya, Bripka SA mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ipda KR. Bripka SA kemudian marah dan melakukan penganiayaan terhadap Ipda NP. Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual. Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Sementara, Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

BACA JUGA   Demo di PN, Aliansi Masyarakat Kalteng Kecewa Tolak Putusan Hakim

Setelah itu, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT. Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.

“Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek,” ujarnya.

Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama,

BACA JUGA   Kapal TNI AL KRI Usaman Harun 359 Tangkap Satu Kapal Asing Saat Melakukan Illegal Fishing

 

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News