Oleh : Misnato Petualang Jurnalis
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Umumnya dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya dinilai lebay dan tidak punya nyali.
Guna menegakan aturan Hukum dan Undang-Undang terkait kewajiban Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Untuk memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di wilayah perusahaan perkebunan tersebut, sehingga menimbulkan polimik yang berkepanjangan selama ini.
Terkait permasalahan ini, Petualang Jurnalis mencoba beropini dengan tidak mengurangi rasa hormat bahwa pemerintah dinilai tidak mampu dan tidak punya nyali kepada investor untuk menegakan aturan Hukum.
Sebaliknya Investor yang kebanyakan nakal ini terkesan kebal Hukum sehingga nyali pemerintah terkait bisa mereka taklukan dengan mengabaikan aturan Hukum yang ada.
Plasma 20 persen ini sejatinya merupakan kewajiban dan mengacu kepada ketentuan yang ada di Permentan, Peraturan ATR/BPN, dan Permen LHK yang mestinya harus dilaksanakan.
Polemik yang berkepanjangan selama ini bagaikan bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak dan diledakan oleh masyarakat yang selama ini selalu bersabar.
Masyarakat selalu bersabar menunggu janji-janji palsu yang selama ini tidak pernah direalisasikan pihak investor, pemerintah terkait terkesan lebay.
Masyarakat bersabar menunggu gerakan pemerintah terkait, yang membidangi untuk melaksanakan amanah aturan hukum sebagai panglima yang harus dijalankan.
Nampaknya bom waktu itu akan segera diledakan oleh masyarakat yang selama ini dibohongi.
Gelombang unjuk rasa dan demo-demo cikal bakal akan terus mereka lakukan sampai tuntutan mereka dipenuhi sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beberapa desa di wilayah Kotim beberapa bulan terakhir ini telah mempersiapkan secara matang untuk melakukan aksi demo besar-besaran menuntut plasma 20 persen.
Pihaknya akan turun melakukan aksi demo yang mungkin akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh atau kepala desa masing-masing sebagai pimpinan aksi demo ini, kabarnya hal ini diamini juga oleh wakil rakyat setempat.
Menurut hemat Petualang Jurnalis, sebelum gelombang aksi besar-besaran ini bergejolak, yang mungkin akan berpengaruh terhadap kamtibmas.
Sebaiknya pemerintah setempat harus sigap dan segera bertindak tegas, serta segera mengambil sikap untuk memanggil semua pihak investor yang berinvestasi mengeruk keuntungan diwilayah ini.
Sikap tegas pemerintah terutama penegak hukum selama ini selalu diharapkan masyarakat, namun paktanya selama ini pula selalu disepelekan.
Oleh karena itu, jangan salahkan masyarakat jika mereka bertindak secara serentak dibumi Kalimantan Tengah ini pada umumnya dan Bumi Habaring Hurung khususnya.
Harapan Petualang Jurnalis semoga saja polimik yang berkepanjangan selama ini segera berakhir dengan baik, tanpa adanya perbuatan yang melanggar Hukum yang dilakukan masyarakat.
Mudah mudahan pemerintah terkait bangun dari tidur panjangnya dan pihak investor sadar akan kekeliruannya yang mungkin disengaja mencoba nyali pihak penegak Hukum di Bumi Kalteng ini, demikian.