Opini: Pribahasa Meludah ke Atas, Muka Sendiri akan Basah

- Advertisement -
“Peribahasa” Meludah ke atas, muka sendiri akan basah, penulis mencoba menggunakan pribahasa ini  yang telah dilakukan Ahyar Umar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pribahasa tersebut bisa diartikan “Melawan atau membantah orang yang berkuasa, akhirnya dia sendiri yang akan mendapat kesusahan atau kesulitan” apalagi melawan tanpa ada bukti yang kuat.

Penulis mencoba menyimak beberapa berita yang beredar di media online, berita tersebut cukup menghebohkan Kotim khususnya dan Kalteng umumnya terkait adanya dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI Kotim.

BACA JUGA   Opini: 4 Tahun KPK Belenggu Kebebasan Mantan Bupati Kotim

Kasus dugaan korupsi tersebut heboh lantaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) yang menangani kasus tikus-tikus yang diduga menggerogoti uang negara ini, sudah menaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Artinya Kejati Kalteng sudah mengantongi nama-nama yang akan dijadikan tersangkanya, setelah puluhan orang saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kotim tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun hingga opini pribadi ini dinaikan Kejati Kalteng belum melakukan Pres rilis siapa saja nama-nama yang akan dijadikan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

BACA JUGA   Kepsek Koruptor, Benar-Benar Kagetkan Disdik Kalteng

Ironisnya sebelum adanya penetapan tersangka oleh Kejati Kalteng dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini, penulis juga menggunakan istilah dalam pribahasa “Bagaikan cacing kepanasan ketika kena abu”. Arti sederhananya ada yang sudah merasa tidak tenang, dan selalu gelisah sebelum dirinya dijadikan tersangka.

Penulis langsung saja mengistilahkan Ahyar Umar Ketua Koni Kotim ini sebagai contohnya, Ia bagaikan cacing kepanasan dan tidak mau tersandung sendiri dalam kasus ini.

Ahyar Umar koar-koar dalam istilah bernyanyi mau menyeret orang lain dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim sebelum ada penetapan tersangka dari Kejati Kalteng.

BACA JUGA   Tersangka AU Geram Lantang Teriakan” Penyidikan Jahanam”
KONI KOTIM
Gahara di tengah Wakil Ketua DAD Kotim bersama Pengurus Ahmad Yani dan Tjumbie (foto Radar Sampit)

Tidak tanggung-tanggung Ahyar akan melibatkan Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor, S.H., M.M., juga terlibat dalam kasus ini dengan mencatut keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang sempat ia temui, dikutif dari media online lainnya.

Ocehan dan nyanyian Ahyar ini menuai reaksi keras dari kelembagaan Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur (DAD Kotim).

Ahyar Umar terancam akan dilaporkan ke lembaga adat. Pasalnya dia dianggap mencemarkan nama Ketua DAD Kotim Halikinnor dengan berupaya menariknya ke pusaran kasus yang menjerat KONI Kotim.

BACA JUGA   Mantan Kades Tewang Beringin Baru di Eksekusi Kejari Katingan

Sikap ini diambil pasca menguatnya aspirasi tokoh dan tetua adat di daerah itu untuk menyeret Ahyar ke peradilan adat.

Gahara Wakil Ketua DAD Kotim justru menantang agar Ahyar seharsunya tidak berlaku demikian, kalaupun ada keterlibatan Bupati dalam kasus itu,  seharusnya dia bisa melaporkannya disertai dengan bukti.

“Kalau gentlemen lapor dong ke penegak hukum dengan bukti-buktinya jangan koar-koar di media begitu saja,” tandas Gahara, dikutif dari Radar Sampit, terbit 30 Mai 2024.

BACA JUGA   Mantan Kadishub Kotim Jadi Tersangka Korupsi Ditahan Jaksa

Penulis kembali mengistilahkan dalam peribahasa apa yang dilakukan Ahyar ini bagaikan “Buruk Muka Cermin di belah”. Arti sederhananya seseorang yang menyalahkan keadaannya yang buruk kepada orang lain, padahal kesalahannya sendirilah yang menyebabkan keadaannya.

Dengan semakin memanasnya kasus ini kita tunggu saja berita selanjutnya, mohon maaf jika opini ini kurang berlkenan wasalam.

Penulis Opini: Misnato dari LBH Mata Nusantara Kalimantan.

BACA JUGA   Inilah Pengurus KONI Kotim Masa Bakti 2023-2027
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News