Iklan
Iklan

Organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah Diharapkan Harus jadi Teladan

- Advertisement -Iklan
Organisasi atau perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), diharapkan menjadi teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi.

Penerapan sistim ekonomi dalam organisasi dimaksud yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip syariah.

Demikian salah satu poin penting yang ditekankan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan dan orientasi pengurus organisasi  MES Kota Palangka Raya periode 1443-1446 H / 2022-2025.

BACA JUGA   Perkuat Kualitas Sumber Daya Hadapi Pembangunaan IKN

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Sabtu (2/4/2022).

Lebih lanjut wali kota mengatakan sebagai perkumpulan  atau organisasi yang berorientasi pada prinsip-prinsip syariah, maka MES diharapkan dapat bersama-sama membangun ekonomi masyarakat secara syariah.

Sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA   46 Pelanggar Prokes di Palangka Raya Dijaring Satgas Covid-19 dalam Operasi Yustisi

“Selamat kepada pengurus MES Kota Palangka Raya yang baru dilantik, semoga bisa bersinergi dengan seluruh elemen serta mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harap Fairid.

Adapun pada kesempatan itu, Ketua Umum MES Kalteng, H Fahrizal Fitri secara resmi melantik para pengurus MES Kota Palangka Raya Periode 1443-1446 H, di antaranya Hera Nugrahayu sebagai Ketua Umum, Hj Tutiyah Setiowati sebagai Sekretaris Umum, dan Hj Absiah sebagai Bendahara Umum.

Acara pelantikan turut dihadiri Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santoso, Ketua Dewan Pakar MES Kalteng, KH Chairuddin Halim, Pengurus Harian MES Kalteng, tokoh agama, perwakilan dari lembaga Perbankan Syariah di Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/nd)

BACA JUGA   Sabu Seberat 6,3 Gram dan Sindikat Pengedarnya Berhasil Diringkus Polisi.

Facebook Comments

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News