spot_img

Opini: Parah ! Galian C Ilegal di Sampit Disinyalir Dibekingi Oknum Tertentu

- Advertisement -
Sungguh parah jika Galian C yang diduga Ilegal di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir dibekingi oknum tertentu.

Tudingan aktivitas Galian C ilegal yang dibekingi oknum tertentu tersebut keluar dari statemen 2 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur.

Seperti yang diungkap SP Lumban Gaol Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim yang dikutif Petualang Jurnalis dari media lokal di Kota Sampit.

BACA JUGA   Jenazah Nakhoda Kapal Tragedi Tabrakan Beruntun Ditemukan Tidak Bernyawa.

WhatsApp Image 2023 03 12 at 19.53.56

Legislator tersebut nampaknya tidak ragu-ragu lagi menuding bahwa aktivitas galian C yang diduga ilegal disepanjang jalan Jenderal Sudirman itu dibekingi dan menguntungkan oknum tertentu.

Sehingga bisa leluasa beraktivitas. Namun, dia tidak mau menyebut secara rinci siap oknum tersebut. Di sisi lain, praktik ilegal tersebut ”membunuh” pengusaha yang menjalankan bisnisnya sesuai aturan karena kalah bersaing.

Lumban Gaol meminta supaya penegak hukum baik dari kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelaku Ilegal dan oknum yang membekingi tersebut.

BACA JUGA   Sebarkan Ujaran Kebencian di Medsos Simpatisan FPI di Bekuk Polda Kalteng

WhatsApp Image 2023 03 12 at 20.10.05

Ia menyebut kalau belum bisa ditegakkan aturannya, Ia yakin kasus ini akan terus terulang, Sehingga berdampak buruk terhadap usaha galian C yang berizin (legal).

Mereka yang berizin kalah bersaing karena lokasinya lebih jauh dari lokasi galian C Ilegal, termasuk harganya juga miring lebih mahal dari yang ilegal.

Hal yang sama juga diungkap H Ary Dewar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim.

BACA JUGA   Pria Bersenjata Pistol Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polres Kobar

Ia mengatakan, ironis jika sampai aparat penegak hukum di Kotim tidak bisa membuktikan praktik ilegal galian C yang sudah jadi rahasia umum selama ini.

Ary mencontohkan ada aktivitas yang melakukan penggalian di wilayah Cempaga Hulu. Padahal itu masuk dalam wilayah usaha pertambangan milik perusahaan.

Ary meminta penegak hukum lebih serius menyikapi keluhan masyarakat, khususnya terkait usaha galian C ilegal. Penting bagi aparat untuk membuktikan jika memang dugaan terkait beking oknum tersebut tidak terbukti.

BACA JUGA   Pemuda di Kalbar Lakukan Tindak Asusila Terhadap Gadis 14 Tahun

Menurut Ary Dewar kalau ini dibiarkan akan merusak semua. Pengusaha galian C yang legal akhirnya tidak mau lagi mengurus izin kalau aktivitas galian C ilegal dibiarkan tumbuh subur. Perlu ketegasan aparat.

Menyikapi permasalahan tersebut kali ini Petualang Jurnalis ikut beropini, semoga tidak salah dan mencoba memberikan solusi semoga bermanfaat.

Petualang Jurnalis sangat sepakat dengan statemen kedua anggota DPRD Kotim ini, Hemat saya kita tidak perlu lagi mencari siapa oknum yang membekingi praktik ilegal tersebut, kasihan institusinya ikut tercoreng.

BACA JUGA   Proyek Multiyears di Kotim Berujung Menambah Kasus Bupati Kotim

Menurut saya kuncinya pemerintah daerah harus segera bertindak untuk mempermudah pengurusan izin pengusaha galian C yang dituding ilegal tersebut.

Jika Galian C yang masih belum berizin ini ditutup sangat berdampak kepada pembangunan daerah, berdampak juga terhadap mata pencaharian para sopir yang berdemo kemarin.

Kenapa mereka tidak berizin?

Berdasarkan hasil investigasi Petualang Jurnalis dilapangan, mereka (pengusaha galian C) banyak yang mengeluh terkait regulasinya sangat rumit.

BACA JUGA   Awal Tahun 2024 Polres Kotim Berhasil Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana

Disamping rumit, terkendala dengan tatarung di Kotim tidak memperbolehkan lokasi tersebut untuk digali, kemudian biaya pengurusan izinpun terbilang sangat mahal dan tidak bisa izin tersebut segera terbit.

Kebanyakan mereka memilih ilegal demi mengisi perut daripada mengurus izin yang sangat sulit tersebut, kebanyakan mereka sudah pasrah, seperti sekarang ini mereka tiarap semua.

Bagi penegak hukum diwilayah ini juga nampaknya juga serba salah untuk menegakan aturan ini, karena budaya ilegal ini sejak lama terus berlanjut susah untuk ditertibkan.

BACA JUGA   Bandar Togel dengan BB Rp240 Ribu Berhasil Diciduk Polisi

Baru kali ini nampaknya semua galian C yang diduga Ilegal tiarap semua, kabarnya penindakan ini ada perintah dari Mabes Polri untuk menutup usaha galian C di Kotim yang ilegal.

Benarkah ada perintah dari Mabes Polri?

Hingga saat ini Petulang Jurnalis belum bisa memastikannya, pihak Polres Kotim dan Polda Kalteng hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Petualang Jurnalis berharap semoga hal ini ada solusi yang terbaik, yang tidak berizin segera mengurus izinnya, dan semoga pula regulasinya agak dipermudah, demikian Petualang Jurnalis mengakhiri.

BACA JUGA   Bareskrim Telusuri Informasi Dugaan KTP Dijual di Medsos
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News