Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Partai PDIP) berhasil merebut 10 kursi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia, pada 14 Februari 2024 lalu.
Dengan perolehan 10 kursi tersebut berarti Partai PDIP berhasil memperoleh suara terbanyak diantara partai politik yang lain dan menambah 3 kursi lagi, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Dengan demikian kursi pimpinan atau Ketua DPRD Kotim akan dipimpin kembali oleh Partai PDIP.
Kemudian perolehan kursi peringkat kedua diraih Partai Gerakan Indonesia Raya (GARINDRA) dengan jumlah 6 kursi, disusul Partai Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 2 kursi dan Perindo 1 kursi.
Informasinya bahwa kursi empuk DPRD Kotim kali ini banyak diambil alih oleh wajah baru yang akan mengisinya, karena kerasnya pertarungan untuk merebut dukungan dalam pemilu 2024 akhirnya banyak Petahana yang tumbang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten pada Jumat (1/3/2024) malam lalu.
Namun pihaknya belum menetapkan nama-nama anggota Legislatif yang berhasil terpilih, lantaran masih ada tahapan lain yang harus dilalui.
Memperhatikan Komposisi dua kursi wakil ketua pasti akan berubah dengan masuknya Gerindra yang mampu menambah perolehan satu kursi, partai ini berhasil menyalip Golkar dan PAN kali ini sama-sama kehilangan satu kursi.
Berdasarkan data yang diolah dari rekapitulasi KPU Kotim, dari 40 kursi DPRD Kotim, sebanyak 21 petahana bakal kembali terpilih, sedangkan 19 politikus lainnya merupakan ”wajah baru” atau bukan petahana.
Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyebut penetapan calon anggota DPRD terpilih akan dilakukan setelah KPU memastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun setelah sidang perselisihan hasil pemilu di MK selesai.
Ia menimbau kepada masyarakat untuk bersabar untuk menunggu hasil resmi yang nantinya akan diumumkan oleh KPU.
Adapun dari hasil rekapitulasi, Partai PDIP tampil sebagai partai politik yang meraih suara terbanyak, yakni 56.203 suara, diikuti Partai Gerindra 32.648 suara, Partai Golkar 29.492 suara.
Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) 25.943 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 20.224 suara, Partai Demokrat 19.952 suara, Partai Nasdem 14.540 suara.
Disusul, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.158 suara, Partai Perindo 6.499 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2.470 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2.130, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1.638, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1.272 suara.
Partai Buruh 621 suara, Partai Ummat 402 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) 121 suara, lalu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) masing-masing nol suara karena memang tidak berpartisipasi dalam pemilihan DPRD Kotim, demikian (Red).