SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Pasca pelantikan Rimbun ST, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) definitif Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dibentuk.
Kemudian setelah pengesahan AKD, Rimbun memastikan DPRD Kotim akan segera focus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 perubahan.
Rimbun sudah menargetkan percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, setelah pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kotim definitif yang direncanakan pada Senin 7 Oktober 2024.
Lanjutnya,pembahasan APBD Perubahan sangat mendesak karena belum sempat di bahas hingga saat ini, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat harus segera di akomudir.
“Kita akan membahas APBD perubahan karena ini sangat penting untuk mengakomudir pelayanan kepada masyarakat Kotim. APBD harus segera diketuk agar bisa digunakan dan menjadi peraturan daerah (Perda),” terangnya.
Menurutnya, pembentukan AKD tidak akan memakan waktu lama karena rekomendasi dari DPC dan DPW partai-partai yang ada di DPRD sudah diterima. tinggal dibacakan di rapat paripurna, demikian (*to).