SAMPIT – Mega proyek berskala multiyears yang di alokasikan oleh dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Timur (KOTIM) diduga bermasalah dibidik jaksa.
https://indeksnews.com/pembunuhan-satu-keluarga-di-sukoharjo-terungkap/
Tim dari Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah memeriksa 2 orang pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kotim, Jum’at 14-08-2020 beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan informasi kedua orang yang diperiksa itu adalah Wawan dan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kotim, Machmoer.
Rencana pemeriksaan yang akan dilakukan Tim penyidik Adhiyaksa Kejati Kalteng terhadap Kadis PUPR Kotim ini tercium beberapa awak media dan mereka siap menunggu kedatangan serta kepulangan Kadis ini di Kantor Kejaksaan Negeri Kotim.
Terpantau tidak seperti biasanya Machmoer menggunakan mobil plat merah untuk pergi melaksanakan kedinasan, kala itu Dia menggunakan mobil Inova plat hitam yang disopiri anak buahnya untuk datang memenuhi panggilan jaksa penyidik.
Dengan menggunakan kemeja putih polos Machmoer datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kotim sejak pagi, kemudian diperkenankan pulang istirahat sebelum Salat Jum’at.
https://kalteng.indeksnews.com/2020/08/23/kurang-lebih-3-km-jalan-hm-dalam/
Usai diperiksa Machmoer keluar dari ruang Intelijen Kejari Kotim, terlihat tergesa-gesa bergegas meninggalkan ruangan penyidik.
Sakin gugupnya Machmoer nyaris menubruk pintu keluar kantor kejasaan yang terbuat dari kaca, lantaran pintu yang dibuka sempat salah, dia sempat membuka bagian pintu yang terkunci, dengan bantuan salah seorang wartawan yang berada disampingnya pintu keluar itu dibukakan.
Machmoer bungkam dan terkesan merahasiakan terkait kasus apa diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tersebut.
“Sip aja sudah, sip saja,” ujar machmoer sambil mengangkat jempolnya kepada wartawan.
Sementara itu salah seorang sumber dari kejaksaan membenarkan kalau Machmoer diperiksa. yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada hari Kamis, 13 Agustus 2020. Adapun proyek yang dibidik tersebut yakni kegiatan yang dikerjakan melalui Bidang Bina Marga. Untuk diketahui bahwa sebelumnya Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melakukan cek lokasi dimana proyek yang diduga bermasalah itu dikerjakan sebelum melakukan pemerikasaan kepada pejabat dilingkungan dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Timur.
(*to-65)
Facebook Comments