Iklan
Iklan

Pembunuh NR Gadis 17 Tahun Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Tapin Kalsel

- Advertisement -Iklan
Tersangka bernama MA (33), pembunuh NR gadis 17 tahun yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar lantai dua, rumah milik pamannya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel, akhirnya ditangkap.

Tersangka MA (33) asal Kabupaten Tapin ini ditangkap satuan reserse kriminal Polres Tapin dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dari hasil penyelidikan Team di Lapangan tersangka diringkus di persembunyiannya di Desa Batang Kulur, Kandangan, HSS tepat dirumah neneknya.

|BACA JUGA: Jiah Gadis 19 Tahun dari Kota Muara Teweh, Penjual Es Keliling Viral di Medsos

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (01/05/2021) mengatakan tersangka ditangkap di Kandangan.

Tersangka sudah kita amankan di Kandangan siang tadi dan saat ini sudah dibawa ke Polres Tapin,” ungkapnya.

Ia mengatakan untuk selanjutnya, tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan kepada tersangka akan dilaksanakan untuk didalami terkait motif, Kronologis kejadian dan hukuman yang dikenakan,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tapin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(AS/Indeks News Kalteng)

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Wakil Ketua DPRD Kotim : Tapal Batas Antara Desa Harus Dipasang

Trending

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Logo
Related News