Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah (KPD) tahun 2023 di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang ditandatangani, dengan disaksikan Bupati Seruyan, Kamis 19 Januari 2023.
Informasinya penandatanganan perjanjian kinerja itu, disaksikan langsung Bupati Seruyan, Yulhaidir bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan.
Bupati Seruyan, Yulhaidir meminta agar perjanjian kinerja yang ditandatangani bukan sekadar seremonial belaka, namun mempunyai makna yang strategis, karena perjanjian kinerja merupakan komitmen para pimpinan perangkat daerah.
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan, serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini sangat penting, untuk mengawali pekerjaan tahun 2023, dengan komitmen kuat dalam mengawal visi dan misi serta pelaksanaan program prioritas Presiden, berkenaan dengan reformasi birokrasi dan digitalisasi birokrasi,“ kata Yulhaidir.
Dia menegaskan, komitmen kuat ini bukan hanya sekumpulan janji yang ditandatangani. Tetapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, menjadi ketetapan hati dan akan direalisasikan dengan baik dalam tahun anggaran 2023.
Pada kesempatan ini, Bupati Seruyan mengajak seluruh perangkat daerah untuk membuat berbagai terobosan dalam bekerja di era digitalisasi saat ini.
“Jangan berpikir biasa biasa saja, jika kita berpikir biasa, maka akan menghasilkan hal yang biasa, untuk itu kita memerlukan hasil kerja yang luar biasa melalui berbagai terobosan dan inovasi yang harus terus dilakukan, “ ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati meminta perangkat daerah agar melakukan pembaharuan dalam metode kerja dan apabila ada regulasi yang menghambat, segera lakukan perbaikan serta penyempurnaan.