LAMANDAU – Polres Lamandau melakukan Kegiatan Pencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamandau rutin dilakukan oleh Kepolisian Resor Lamandau Polda Kalteng.
Salah satunya dengan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan oleh Polres di tempat fasilitas umum Pusat keramaian Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu 23-08-2020 pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Ukl II AKP Rusni dengan didampingi Perwira Pengendali Ipda Ida Bagus Artawan, serta petugas penyemprotan dari Personel Regu 3 Unit Kecil Lengkap (UKL) dari Polres yang bertugas pada hari itu.
Ia menyampaikan, sasaran dalam penyemprotan pada kali ini adalah gereja-gerja yang melakukan ibadah minggu di kota Nanga Bulik antara lain, Pasar Nanga Bulik, parkiran pasar Nanga Bulik serta tempat-tempat ibadah, parkiran di seputaran tempat ibadah dan pada ATM di Kabupaten Lamandau.
“Kami berharap penyemprotan dengan cairan desinfektan ini bisa mencegah atau memutus matai rantai covid-19 hingga masyarakat merasa nyaman tanpa rasa khawatir” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, penyemprotan seperti ini akan di laksanakan rutin agar lebih efektif dalam pencegahan Penyebaran Covid-19.
(Alosius Soi)
Facebook Comments