SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Pelaksanaan program makanan bergizi secara gratis yang merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto, untuk diberikan kepada anak didik disekolah pelaksanaannya belum jelas.
Untuk dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah faktor utama dalam pelaksanaan program ini adalah terkait anggaran yang perlu dipersiapkan.
Pasalnya alokasi anggaran untuk program yang diwajibkan pemerintah pusat itu belum ada kepastian. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur masih bingun mencari anggaran tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan Dadang Siswanto, S.H., Anggota Badan Anggaran pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, baru-baru ini kepada beberapa awak media.
Legislator senior ini mengatakan bahwa belum ada angka pasti terkait anggaran program tersebut, karena masih menunggu petunjuk pemerintah pusat untuk alokasinya.
Menurut Dadang, pelaksanaan program makan bergizi gratis yang jadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto belum jelas di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
”Jadi, ini masuk prioritas nasional dan pemkab memastikan akan mendukung program tersebut. Kami pada intinya mendukung, tetapi tadi kawan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) belum menyampaikan angka pasti berapa,” ujar Dadang.
Selain dibiayai APBN lanjut Dadang, pemerintah daerah juga dibebankan adanya kontribusi dana untuk program tersebut. Anggaran makan siang gratis masuk dalam alokasi belanja pendidikan.
Kebijakan tersebut mengandung konsekuensi rasionalisasi anggaran belanja yang telah dialokasikan dalam RAPBD 2025. Ketua Komisi IV Mariani juga mengatakan, program makanan bergizi dibebankan melalui APBD kabupaten masing-masing.
Hal itu akan mempengaruhi alokasi anggaran sektor lainnya. ”Tadi disampaikan Pemkab Kotim bahwa program makan bergizi sehat untuk anak-anak di sekolah dibebankan sekitar 2,5 persen dari APBD yang akan dimulai pada 2025 mendatang,” ujarnya Mariani.
Karena itu, lanjutnya, ada beberapa program pembangunan di daerah yang terdampak. Seperti di Kotim yang akhirnya tidak bisa melakukan pengadaan alat berat baru, khususnya pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP).
”Kemarin kami tinjau langsung ke Dinas SDABMBKPRKP. Kami melihat memang banyak alat-alat yang sudah tidak bisa dimanfaatkan atau tidak berguna,” katanya.
Facebook Comments