Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun 2022, Senin (25/10/2021).
Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II. Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Sekretaris Daerah, Hera Nugrahayu dan Asisten I Setda Kota Palangka Raya HM. Barit Rayanto, turut mendampingi.
Dalam sambutannya Fairid mengatakan, kegiatan rakor penyusunan LPPD untuk tahun 2022, dilakukan guna meningkatkan SDM dalam Penyusunan LPPD.
“Rakor ini kita dilaksanakan untuk meningkatkan SDM dalam penyusunan LPPD, yang mana harapannya di tahun 2022 nanti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Palangka Raya bisa menyusun LPPD nya secara baik dan benar tanpa hambatan”, ucap Fairid.
Dia mengatakan bahwa tujuan dari digelarnya rapat koordinasi tersebut guna mencegah para ASN dan OPD Kota Cantik mengalami kendala saat melakukan penyusunan LPPD, karena penyusunan LPPD merupakan sebuah laporan hasil kinerja dari sebuah OPD.
Sehingga perlu di susun dengan baik dan benar, selain rakor menyusun LPPD, pihaknya juga membahas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari masing – masing OPD terlebih OPD yang menangani secara langsung layanan publik.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah serta narasumber dari biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah maupun Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
[*to-65].
Sumber: (MC Isen Mulang.1/wspd) https://mediacenter.palangkaraya.go.id/