Rambat: Perubahan APBD 2024 Harus Bermanfaat Lebih Bagi Masyarakat

- Advertisement -
SAMPIT  || kalteng.indeksnews.com – Perubahan APBD 2024 harus bermanfaat lebih bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam  pandangannya, Fraksi Demokrat terkait perubahan APBD 2024 dan nota keuangan yang disampaikan melalui pidato Pjs Bupati Kotim H. Salhuddin menginginkan perubahan APBD 2024 tersebut harus bermanfaat lebih bagi masyarakat.

Hal tersebut telah disampaikan Rambat Ketua Fraksi Garindra dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Rabu 16 Oktober 2024.

BACA JUGA   Pelaksanaan Vaksinasi 4 Kecamatan di Kotim Harus Maksimal

Politisi senior ini mengatakan,” Terutama yang telah kita dengar bersama, pada penyampaian rancangannya merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya Rabu 16 Oktober 2024.

“Dan saat ini kita sudah berada di triwulan ke empat tahun 2024, yang sebentar lagi tahun anggaran 2024 ini akan berakhir,” katanya.

Legislator ini melanjutkan, Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal.

BACA JUGA   Dewan Pertanyakan Apakah Pasar Mangkikit Sudah Diaudit

Rambat mengucapkan bahwa Fraksi Partai Garindra mengapresiasi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Sesuai yang telah disampaikan berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2024.

Ia juga menambahkan, menyikapi rancangan perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui Pjs Bupati Kotim H. Salhuddin, Fraksi Garinda sependapat dengan apa yang telah disampaikan.

“Sehingga APBD Perubahan ini kami harapkan sesuai dengan anggaran perubahan yang dihasilkan dari penyerapan standar akutansi serta berbasis aktual yang memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” harapannya.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku, demikian. (*to).

BACA JUGA   Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Minta NSP Jangan Pakai Jalan Terobos
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News