Iklan
Iklan

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kotim Diajukan ke DPRD Setempat

- Advertisement -Iklan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah kepada DPRD setempat, Senin (24/10/2021) kemarin.

Raperda tersebut disampaika Poraktina Ike Heritha, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotim, saat rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim.

“Pengajuan rancangan peraturan daerah ini untuk penyesuaian karena ada sejumlah peraturan di atasnya yang berubah sehingga kita di daerah tentu juga harus menyesuaikannya,” kata Poraktina.

BACA JUGA   Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Didukung Dewan

Rapat pembahasan Raperda ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo didampingi Wakil Ketua Bapemperda Darmawati.

Pembahasan draf rancangan Perda itu dilakukan pasal demi pasal. Sebagian besar pasal yang dibacakan, langsung disepakati bersama, namun ada pula beberapa koreksi, untuk dirubah,baik oleh Bapemperda maupun pihak eksekutif sendiri.

Beberapa hal sempat menjadi bahan diskusi, diantaranya terkait mekanisme setoran retribusi daerah, seperti di bidang perparkiran dan lainnya. Hal ini terkait efektivitas pelaporan keuangan oleh instansi pemungut.

Poraktina mengatakan, usulan rancangan peraturan daerah tersebut untuk menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi (Pemprov). Bahkan saat rapat tersebut juga ada perwakilan dari Pemprov.

“Ini menjadi keharusan karena memang ada beberapa peraturan yang berubah sehingga kita juga harus menyesuaikannya,” ujar Poraktina.

Handoyo J Wibowo juga mengatakan, pihaknya mendukung pengajuan Raperda tersebut sehingga pembahasan pun langsung dilakukan bersama eksekutif.

Berbagai pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan anggota Bapemperda merupakan hal yang wajar. Tujuannya rancangan peraturan daerah yang dihasilkan bisa sesuai harapan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Bapemperda tentu mendukung rancangan peraturan daerah ini. Kita bahas hingga tuntas,” tukas dia.

[*to-65].

BACA JUGA   Normalisasi Sungai dan Perbaikan Jalan Wengga Metropolitan Baamang Harus di Lakukan

 

- Advertisement -Iklan
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News